Wartainspirasi.com, Bengkulu – Berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu malam (23/08), Tim Resintel Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan upaya paksa.
Hasilnya, satu orang terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08/20).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin kepada awak media menerangkan, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor milik korban.
“terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” tambahnya lagi.
Menutup keterangan, Kapolsek Curup menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
(Sumber:tribratanews bengkulu)