Wartainspirasi.com, Jakarta – Dalam suasana keprihatinan yang mendalam, Kantor Advokat & Mediator BPS And Partners melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.
Surat tersebut menyuarakan keresahan masyarakat atas lemahnya kinerja kepolisian di berbagai daerah.
Harapan rakyat akan perlindungan dan keadilan kini seolah menjadi mimpi yang semakin jauh, tergantikan oleh rasa takut dan ketidakpastian hukum.
Laporan yang diterima oleh BPS And Partners menunjukkan banyak masyarakat yang merasa diabaikan, bahkan terintimidasi saat berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Polisi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, justru menimbulkan kegelisahan bagi mereka yang mencari keadilan.
“Polisi adalah harapan terakhir bagi rakyat kecil. Jika mereka tak lagi merasa aman, jika suara mereka tak lagi didengar, lalu kepada siapa lagi mereka harus mengadu?” ujar Bayu Purnomo Saputra, Ketua Tim BPS And Partners, dengan penuh keprihatinan.
Dalam surat yang dikirimkan, Bayu Purnomo Saputra menegaskan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, khususnya di daerah, untuk memastikan pelayanan hukum yang lebih baik.
- Reformasi pelayanan kepolisian agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.
- Sanksi tegas terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, disebutkan bahwa tugas utama kepolisian adalah memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat.
Namun, ketika rakyat lebih takut kepada aparat dibandingkan dengan para pelaku kejahatan, maka ada sesuatu yang keliru dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi.
Namun, kenyataannya, keadilan kini terasa seperti barang mewah yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang.
Bayu Purnomo Saputra bersama tim berharap surat ini tidak hanya menjadi suara keprihatinan, tetapi juga pemicu perubahan. Kepolisian harus menjadi benteng keadilan, bukan institusi yang menebar ketakutan.
Jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, maka masa depan keadilan di negeri ini akan semakin suram.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta keadilan ditegakkan, agar rakyat kembali percaya bahwa hukum masih bisa berpihak pada mereka yang benar,” pungkasnya.