Wartainspirasi.com — Komitmen jajaran Polsek Pseksu dibawah Pimpinan IPDA Zulkarnain SH, MH beserta Personil dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Sabu di Wilkum Pseksu terus ditingkatkan.
Terbukti usai mendapatkan informasi bahwa adanya Transaksi Narkoba, Kapolsek Pseksu beserta 7 Personil langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 orang terduga Pengedar dan Pecinta Narkotika jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 tahun 2006 tentang penyelesaian Pidana, pada Rabu (3/6/2026).
Untuk diketahui, selama menjabat Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH, telah berhasil mengungkap Peredaran Gelap Narkoba di Tiga Desa yakni, Pagar Agung, Muara Cawang, dan Desa Penandingan kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.
Kedua terduga Pengedar dan Pecinta Narkotika jenis Sabu ini diamankan berdasarkan Laporan Informasi: R/LI-06/ VI/INTELKAM tanggal 02 Juni 2026 Surat Perintah Tugas Penyelidikan Sp.Gas Lidik/02/VI/ Unit Reskrim tanggal 02 Juni 2026, dengan TKP di Jl Lintas desa Penandingan kecamatan Pseksu, pada Rabu 03 Juni 2026 sekira pukul 01.00 WIB.
Alhasil, 2 orang terduga Pengedar dan Pecinta Narkotika jenis Sabu yakni, Bayu Pratama (28) warga desa Penandingan kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat dan Soni Efrianto (20) warga Somil Yar Batai Baru kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
“Benar, kita telah amankan dua orang terduga Pengedar dan Pecinta Narkotika jenis Sabu, dan Bayu salah satunya Resedivis atas kasus Ganja 6 tahun jalani hukuman dan masih jalani Proses Pembinaan selama 6 bulan. Sekira pukul 01.00 WIB, lalu, kita serahkan ke-Satresnarkoba Polres Lahat guna jalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH, pada Rabu (3/6/2026).
Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Zulkarnain, pada Selasa 02 Juni 2026 sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Polsek Pseksu, Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH bersama-sama dengan:
1. AIPTU Rangga Suwi Saputra, SH Ps Kanit Provos.
2. AIPDA Arif Setiawan SH Ps Kanit Reskrim.
3. AiPDA Barce Maradona Ka SPK
4. AIPDA Chairul Kurniawan SH Ps Kasium.
5. AIPDA Matras Pantri Bhabinkamtibmas.
6. BRIPKA Keris Syaifullah Bhabinkamtibmas.
7. BRIGADIR Mirki M Bhabinkamtibmas.
Ia mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pseksu memerintahkan dan memimpin langsung 7 anggota untuk melakukan Penyelidikan dan langsung menuju kelokasi tepatnya didesa Penandingan.
“Setiba dilokasi, dirinya bersama personil melakukan Penyelidikan dibeberapa tempat yang diduga dijadikan tempat oleh para Pelaku untuk melakukan Transaksi dan atau tempat untuk memakai Narkotika. Pada Rabu 03 Juni 2026 sekira jam 01.00 WIB bertempat di Jl Lintas desa Penandingan kecamatan Pseksu, berhasil mengamankan Bayu Pratama dan Soni Efrianto yang saat itu sedang berjalan kaki dengan gelagat yang mencurigakan,” tambahnya.
Karena melihat gerak gerik mencurigakan, sambung Zulkarnain, anggota melakukan pemeriksaan badan terhadap keduanya dan didapati barang bukti (BB) berupa:
“1 bilah senjata tajam, 1 buah bong/alat penghisap sabu dan 3 (tiga) buah korek api yang dikuasai oleh TSK Soni Efrianto, 9 buah plastik klip kecil, 1 buah kaca pirek dengan panjang sekira 4cm, 1 buah plastik klip sedang dan 2 buah korek api yang dikuasai oleh Bayu Pratama, setelah itu kedua pelaku berserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Pseksu dan selanjutnya diserahkan ke SatRes Narkoba Polres Lahat. Sikat habis sarang Narkoba baik Bandar, Pengedar dan Pemakai sampai ke akar-akar diwilayah Pseksu,” tutup Kapolsek Pseksu.












