Dari Warga, Kades Serahkan Senpi Ilegal ke-Polsek Kota Agung

Wartainspirasi.com — Dalam rangka Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Kota Agung Polres Lahat berhasil menunjukkan hasil yang positif dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat.

Salah satunya ditunjukkan oleh warga dengan penyerahan satu pucuk senjata api rakitan larang panjang secara sukarela oleh warga, pada Rabu (18/6/2025).

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengaku, bertempat di Mapolsek Kota Agung, Kabupaten Lahat.

Senjata api rakitan tersebut, diakui Liespono, diserahkan langsung kepala desa Tanjung Baru kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, oleh Ahmad Zulperi kepada Unit Reskrim Polsek Kota Agung, melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Agung BRIPKA Andri Supartha T, SH dan Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru yakni, BRIPKA Rohadi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kapolsek Kota Agung IPTU Armansa Gusnata SH menyampaikan, Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi 2025.

“Penyerahan senjata secara sukarela ini, merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, serta sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kota Agung.

Lebih jauh, IPTU Armansa Gusnata menghimbau kepada seluruh warga, apabila masih ada yang memiliki atau menyimpan Senjata Api Ilegal, baik Rakitan maupun Organik agar segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Karena ini, demi keselamatan bersama untuk mendukung terciptanya Lingkungan yang lebih aman,” tambahnya.

Menurut Kapolsek Kota Agung, operasi Senpi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan Senjata Api, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan
konsekuensi hukum dari kepemilikan Senpi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *