Edarkan Sabu, Pemuda Asal Ngawi Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Magetan

Wartainspirasi.com, Magetan — Jajaran Satresnarkoba Polres Magetan berhasil mengamankan AQ alias Kancil, Pemuda asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Hal ini disampaikan Kasatreskoba Polres Magetan, AKP Didik Ary Hendro saat Press Release di Aula Bhayangkara Polres Magetan, Kamis (29/09/22).

Berawal dari informasi masyarakat, Pelaku AQ berperan sebagai kurir, yang mana pada hari Rabu, 21 September 2022 pelaku AQ mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Raya Maospati – Ngawi, tepatnya didepan Optik Gelora. Berawal dari informasi masyarakat, Pelaku AQ berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Magetan tepat pukul 01.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Jajaran Satresnarkoba Polres Magetan berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti diantaranya 1 klip plastik bening berisi sabu seberat 0,70 gram yang dibungkus rokok merek, 2 buah HP, dan juga 1 unit sepeda motor.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskoba Polres Magetan, AKP Didik Ary Hendro menyampaikan, “Pelaku AQ berperan sebagai Kurir, yang mana pada saat itu Pelaku mengedarkan sabu di Wilayah Maospati, pada saat digeledah, ditemukan sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Berawal dari informasi masyarakat, Pelaku AQ berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Magetan,” ujarnya.

Lebih lanjut, “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *