Wartainspirasi.com, Kaur – Masyarakat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) secara mudah untuk mengurus segala sesuatunya yang berkaitan tentang pelayanan Pemerintahan Kabupaten Kaur.
Dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui Pemda Kaur maka untuk mempermudah pelayanan publik Pemda Kaur akan merombak Gedung kuliner menjadi gedung pelayanan administrasi atau Mal Pelayanan Publik (MPP), hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Guntur Akhiri. ST melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Dadang Supriyadi. ST.,ME, Kamis (18/4/24).
Dikatakan Kabid, kenapa harus gedung kuliner yang di pilih untuk dijadikan gedung MPP, selain tempatnya strategis yang berada di pusat Kota juga gedung kuliner selama ini di anggap kurang berfungsi selain itu anggaran juga untuk membangun yang baru masih sangat terbatas.
” Pentingnya untuk masyarakat Kabupaten Kaur dalam pelayanan dan pengurusan administrasi maka Pemda Kabupaten Kaur sangat perlu menyiapkan gedung untuk mempermudah akses pelayanan dengan masyarakat,” jelas Kabid.
Pelayanan administrasi publik ini meliputi berbagai pelayanan antara lain, Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat, Dukcapil, BPJS, Jasa Raharja dan Dirlantas Polri dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk perombakan gedung kuliner menjadi gedung MPP akan di mulai tahun 2024 ini dan nantinya pihak instansi terkait sudah ada petak-petak yang akan di tempatkan masing-masing dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi ke kantor-kantor untuk mendapatkan pelayanan administrasi tersebut cukup menuju Gedung MPP di sana sudah ada pelayanan yang di sediakan,” tutup Kabid. (Mj).