Penulis : Marjhon
Wartainspirasi.com — Dalam rangka Hari Internasional Masyarakat Adat Nusantara ( HIMAS ) Ketua BPH aman Kaur Agustiawan ,telah mengadakan tatap muka sekaligus memberikan materi tentang pentingnya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara hadir di tengah-tengah masyarakat ,di mana acara ini telah di laksanakan di Balai Adat Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur pada hari Minggu (9/8/2020).
Di katakan Ketua Badan Pelaksana Harian BPH Agustiawan
“Hari Internasional Masyarakat (HIMAS) adalah Hari Internasional Masyarakat Adat se-dunia, yang selalu di selenggarakan setiap tanggal 9 Agustus , di mana AMAN ini merupakan sebagai ormas kontrol terhadap alam dan adat , sebagaimana kontrolnya adalah bagaimana pemerintah untuk terus menjaga kearifan lokal dan menjaga kawasan yang menjadi bagian dari masyarakat adat, agar tidak di kelola oleh korporasi ataupun perusahaan yg tidak berpihak kepada masyarakat adat.
Dan ini penting karena di saat pandemi Covid-19 ini peran masyarakat adat sangat besar dalam mempertahankan ketersediaan pangan dan kesehatan,” ujar Ketua BPH Aman Kaur Agus dalam penyampaiannya .
Lanjut nya ,”dapat di ketahui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah organisasi kemasyarakatan (ORMAS) independen yang anggotanya terdiri dari komunitas-komunitas Masyarakat Adat dari berbagai pelosok nusantara. AMAN terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia sebagai Organisasi Persekutuan melalui Akta Notaris No.26, H. Abu Yusuf, SH dan Akta Pendirian tanggal 24 April 2001. Selanjutnya, kemudian diperbaharui melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0000340.AH.01.08. Tahun 2017 melalui Akta Notaris & PPAT No. 2, Ellyza, SH., M.Kn dengan Nomor NPWP 02.072.633.7-015.000″
“AMAN dideklarasikan berdasarkan bangunan sejarah pergerakan Masyarakat Adat yang panjang di Indonesia. Sejak pertengahan tahun 1980-an telah muncul kesadaran baru di kalangan organisasi non pemerintah (ORNOP) dan para ilmuwan sosial tentang dampak negatif pembangunan yang sangat luas terhadap berbagai kelompok masyarakat di Indonesia. Masyarakat Adat adalah salah satu kelompok utama dan terbesar jumlahnya yang paling banyak dirugikan. Penindasan terhadap Masyarakat Adat ini terjadi baik di bidang ekonomi, politik, hukum, maupun di bidang sosial dan budaya lainnya,” tutup nya.