Wartainspirasi.com, Lubuklinggau – Bagi Masyarakat Kota Lubuklinggau khususnya pengendara motor dihimbau untuk selalu mentaati dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas saat berkendara di jalan raya. Terutama saat melintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Karena Polres Lubuklinggau akan melaksanakan giat Operasi Patuh Musi 2020. Giat itu dilaksanakan serentak dan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli sampai 5 Agustus. Dalam operasi akan dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Untuk penindakan biasanya operasi ini kita banyak nanti ada preventif dan 20 persennya banyak ke represifnya. Itupun dilihat dulu dari segi pelanggarannya. Jika dia pelanggaran tidak pakai helm, kemudian melawan arah yang ditindak,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatlantas, AKP Budi Harto, Selasa (21/7/2020).
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan giat Operasi Patuh Musi 2020 lokasi atau titiknya dimana saja. Sedangkan untuk pelanggaran pihaknya akan melaksanakan giat di KTL Lubuklinggau. Sebab sejauh ini pengendara masih ada yang “nakal” yakni berkendara dengan melawan arah.
Selain itu, adapula yang tidak memakai helm. “Untuk pelanggaran kita ambil di KTL banyak melawan arah. Kemudian tidak pakai helm, kendaraan yang tidak sesuai dengan prospeknya akan kami tindak. Kita juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu memakai masker,” ungkapnya.
Kata AKP Budi, jika ada pengendara tidak memakai masker, otomatis pihaknya di lapangan menyuruh pengendara tersebut untuk putar balik. “Untuk masker kita imbauan tidak ada dalam untuk penindakan itu. Tapi kalau misal dia melawan arah, itu sudah masuk dalam pelanggaran. Tetap kita laksanakan imbauan, kita suruh putar balik, putar balik ambil masker,” tegasnya.
AKP Budi mengimbau kepada pengendara motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Baik itu SIM l, STNK dan kelengkapan lainnya seperti spion. “Supaya pengendara untuk melengkapi surat-suratnya. Apalagi selama operasi ini. Itupun sudah kewajiban dan aturan,” pungkasnya.
Pewarta Galsa Salesro