Laporan Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Dalam situasi hiruk-pikuknya persoalan Covid-19 di tambah saat ini juga adanya pelaksanaan menuju demokrasi untuk memilih Kepala Daerah di Provinsi dan Kabupaten Bengkulu. Tentu peran media sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan informasi pemberitaan yang menjadi penyeimbang dan penyejuk agar didalam penyajian dalam pemberitaan tersebut bisa membawa sebuah cerita yang baik dan membuat keadaan yang bersifat adem.
“Disamping itu media juga sebagai wadah informasi yang dapat diketahui oleh semua masyarakat secara umum tentu dalam kontek beritanya memenuhi standar ketentuan Kode Etik Jurnalis agar situasi yang saat ini menjadi lebih baik serta kondusif,” Kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK.MH pada Selasa (23/11/2020).
Lebih lanjut Kapolres mengajak kepada media untuk berperan aktif juga terkait pengawasan pada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dimana peran media juga dapat memberikan informasi yang berkaitan pelanggaran Covid-19, agar penyebaran virus di Daerah Kabupaten Kaur ini secepatnya berlalu, oleh karena itu kepada pihak media dapat memberikan pandangan kepada masyarakat Kaur agar tetap mematuhi Prokes Covid-19,” harap Kapolres Kaur.
“Dihimbau juga agar media tetap menjaga marwahnya supaya tidak berpolitik dan tetap jaga netralitas sebagai jurnalis sesuai dengan ketentuan dan peraturan dewan pers yang yang berlaku,” tutupnya.










