Luapan Air di Jalan Nasional di Bintuhan Wewenang Satker PUPR Provinsi

Kaur432 Dilihat

Penulis : Marjhon

Wartainspirasi.com, Kaur – Terkait keluhan masyarakat di Kaur khususnya Kota Bintuhan mengenai genangan air di beberapa titik ruas jalan di Kota Bintuhan, yang di sebabkan drainase kurang maksimal sehingga bila saat turun hujan ada beberapa titik ruas jalan digenangi air.

Salah satunya di Desa Palak Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Hal ini pihak dinas PUPR Kabupaten Kaur yang sempat dimintai keterangan hal jalan tersebut. Kepala Dinas PUPR Hiftario Saputra melalui Kabid Bina Marga Heryanto Akbar ST, Senin (14/09/20) menceritakan bahwa jalan lintas nasional itu merupakan kewenangan penuh dari pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Dalam hal ini di bidang Satker jalan Nasional PUPR. Dan mengenai persoalan ada banyaknya genangan air yang terjadi bila turun hujan sebab kita dari Dinas Kabupaten sudah beberapa kali menyampaikan baik dengan cara menyurati , menelpon atau berkoordinasi langsung ke dinas terkait.

Dan dari pihak Satker sudah datang dan berkoordinasi ke kantor ini, persoalannya masih menunggu proses persetujuan dari masyarakat sekitar sebab bila mana nanti masyarakat sudah setuju dan tidak ada persoalan maka dari pihak Satker PUPR Provinsi siap memperbaikinya,” ujar Kabid BM Kaur.

Lebih lanjut hasil dari koordinasi ke pihak Satker PUPR Provinsi Bengkulu melalui PPTK Satker Roberto via telpon mengatakan “bahwa jalan nasional provinsi yang sering tergenang air bila hujan di wilayah Kaur, kita menunggu persetujuan dari masyarakat sekitar sebab kendala yang sering terjadi di masyarakat itu sendiri bila mana dari Dinas mau memperbaikinya.

Kalau dari pihak masyarakat itu sendiri sudah tidak mempermasalahkan jika akan diperbaiki maka kita siap memperbaikinya ,di khawatirkan dari masyarakat sendiri tidak mau memberi ruang atau lahan untuk membuat drainase atau membuat penyerap di lahan warga itu.

Di jelaskan Roberto sekarang kita sudah meminta dari pihak pemerintah dalam hal ini Kepala Desa setempat diketahui Camat, agar warga sekitar membuat surat persetujuan perbaikan dan tidak menuntut ganti rugi bila mana nanti di lahannya akan terpakai untuk bikin drainase atau penyerap sehingga dari satker PUPR Provinsi merasa aman dalam berkerja.

Intinya kita dari Pihak Satker PUPR Provinsi siap apa yang di inginkan oleh masyarakat Kaur ,asalkan siap membantu kelancaran pekerjaan kita dilapangan dan itu sudah kita sampaikan juga ke Dinas PUPR agar bisa membantu untuk kelancaran kegiatan kita,” tutup Roberto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *