Lupa Mengunci Pintu, Warga Rejang Lebong Melapor Kehilangan Sepeda Motor dan Ipad

Rejang Lebong328 Dilihat

Penulis : Erika Sembiring

Wartainspirasi.com, Rejang Lebong– Pada hari Kamis kemarin (17/09) sekira pukul 23.00, warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong atas nama Rizal (53) yang berprofesi sebagai wiraswasta mendatangi Polres Rejang Lebong guna melaporkan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul berwarna Hitam identitas BD 5685 KA dan satu unit Ipad Tablet miliknya yang hilang diduga digondol pencuri.

Berdasarkan keterangan korban, kronologi pencurian ini terjadi sekira pukul 15.00 Wib ketika korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan pintu tertutup namun tidak terkunci, dan sekira pukul 21.00 Wib Korban kembali ke rumah dan melihat sepeda motor Mio soul yang berada di ruang samping rumah sudah tidak ada dan Ia juga tidak menemukan satu unit Handphone Ipad tablet yang Ia letakkan di dalam kamarnya.

Setelah mengantongi informasi dari pelapor, Perwira Siaga piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu IPDA Heryan Effendi, S.H, bersama piket Reskrim mendatangi dan melakukan olah TKP dugaan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, melalui awak media menjelaskan, hasil giat piket SPKT bersama piket Reskrim ini menemukan informasi bahwa tidak ada kerusakan pada rumah korban baik pintu maupun jendela semuanya dalam keadaan baik, Ia juga menjelaskan saat ini korban sedang melengkapi dokumen kepemilikan barang yg hilang agar laporannya dapat diproses resmi oleh Kepolisian secara hukum.

Terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, melalui ksempatan ini menyampaikan himbauan untuk semakin meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan.

(Sumber:tribratanews bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *