Wartainspirasi.com — Ratusan massa yang tergabung dalam wilayah Kikim Area, Gumay Talang, dan masyarakat kecamatan Pseksu, geruduk Kantor serta Pabrik PT SMS yang berada di kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Aksi unjuk rasa (UNRAS), yang dilakukan oleh Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Area, Kabupaten Lahat, pada Senin (8/6/2026).
Aksi damai yang digelar oleh masyarakat ini, sebagai bentuk “Protes Terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik Perusahaan PT SMS yang diduga telah Punah (Mati) beberapa tahun terakhir.
Massa yang berjumlah lebih kurang sekitar 300 orang ini, mendatangi PT SMS yang berada di Kecamatan Kikim Barat, dan mendapatkan Pengawalan Ketat dari Polres Lahat, seluruh Polsek jajaran Polres Lahat.
Tujuan pengawalan Polisi, guna untuk memastikan aksi unjuk rasa (UNRAS) tersebut, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Humanis serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan Aspirasi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK menyampaikan, kehadiran POLRI dilokasi bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian Aksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres Lahat juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta koordinator lapangan aksi guna menjaga situasi tetap Kondusif.
“Selain itu, petugas memberikan Himbauan kepada peserta aksi agar menyampaikan Aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan Anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Berkat kesiapsiagaan Personil Polres Lahat dan bekerjasama seluruh pihak, aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai, aman, dan tertib, serta terkendali.
Polres Lahat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjamin keamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Tuntutan Aksi Massa kepada pihak perusahaan adalah masalah Hak Guna Usaha ( HGU) dengan pihak masyarakat Kikim Area yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan atau titik terang dengan PT SMS,” tutup Kapolres Lahat.













