Wartainspirasi.com — Protesan dan pertanyaan atas kepemilikan harta kekayaan oknum kepala bagian tata usaha (Kabag TU) kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, yang diduga menunjukkan indikasi kekayaan “Tidak Wajar” terus dilakukan oleh sejumlah Aktivis di Sumsel.
Aksi protes tersebut, salah satunya datang dari Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman menyampaikan, dengan tegas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan Kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kabag TU di BPN Provinsi Sumsel ini.
Untuk itu, Ia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat terus mendalami dugaan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, yang Tidak Wajar ini.
“Karena, sampai saat ini penilaian kami LHKPN milik Kabag TU BPN Provinsi Sumsel ini, diduga menunjukkan indikasi kekayaan Tidak Wajar,” ungkap Syamsuddin Djoesman, sebagai bentuk pengawasan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi keuangan pejabat negara, pada Minggu (28/12/2025).
Dijelaskannya, sebagai lembaga Antirasuah, KPK perlu segera melakukan verifikasi mendalam terhadap data LHKPN yang dilaporkan oknum tersebut.
“Jangan sampai ada kekayaan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan resminya,” tanbah Syamsuddin.
Dirinya juga mendesak KPK untuk menelusuri kesesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan pendapatan resmi pejabat bersangkutan, termasuk memeriksa potensi adanya sumber kekayaan lain yang belum terungkap maupun tertuang dalam laporan lainnya.
Diakui Ketua BPAN LAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan ini, langkah itu penting guna memastikan tidak ada indikasi penyembunyian aset, gratifikasi, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
“Kami berharap KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi masuk ke tahap klarifikasi dan verifikasi faktual. Publik butuh kepastian bahwa laporan ini ditindaklanjuti secara serius,” imbuhnya lugas.
Terpisah, oknum Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel juga Kanwil BPN Sumsel hendak dikonfirmasi, tidak ada yang memberikan jawaban, sehingga, berita ini diturunkan.













