Wartainspirasi.com — Bayu Purnomo Saputra selaku praktisi hukum mengapresiasi kinerja Kemenpolhukam dan Kemenkeu dalam tindak tegas uang pajak yang tercecer dikantong pribadi oknum pejabat pajak.
Menurut saya, Polhukam dan Kemenkeu juga perlu adanya program sidak berjamaah diseluruh lingkungan kantor pajak dan instansi Pemerintahan lainnya diseluruh indonesia, guna membersihkan mafia- mafia pajak dan mengecek para pegawai apakah lazim mempunyai aset yang fantastis bila dilihat dari gaji diluar aset warisan yang ada di- Indonesia.
Sehingga rakyat tidak kecewa atas perilaku oknum yang menghobikan kebiasaan mencari kekayaan dalam dunia perpajakan dan dunia Pemerintahan.
Ini sangat ironis ketika kita dipertontonkan kekayaan para pejabat yang tidak logis serta juga melihat tragedi yang masih ditemukan adanya kasus menghebokan dunia merah putih tentang sejarah lampau pada peristiwa tahun 2010-2011 mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang pada masa itu pangkatnya hanya golongan IIIA dan mendapatkan gaji cukup besar, sehingga didapatkan ada penyelewengan dana yang cukup dahsyat.
Dalam penyampaian Menpolhukam juga sebenarnya sejak 2009 sudah banyak kejanggalan yang terjadi dilingkungan perpajakan,
namun belum cukup bukti atau memang tidak ada ketegasan dari pemerintah guna melakukan kegiatan bersih- bersih dilingkungan yang notabenenya gudang hasil pungutan pajak dari rakyat.
Dalam peristiwa yang marak terjadi tentang adanya Kasus Rafael Alun Trisambodo masih saja menghebohkan publik dan tengah menjadi sorotan utama, buntut panjang kasus ini nyatanya menyeret banyak pegawai pajak lain hingga menjalankan pemeriksaan, Ini sebagai upaya bersih-bersih yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun Pemerintah perlu adanya sinergitas dengan lembaga hukum dalam hal ini ketika memang program bersih- bersih ini digalakan secara massal, sehingga pergerakan ini cukup dinamis serta efektif bila ada kerjasama dengan pihak penegak hukum lainnya.
Saya juga berharap bukan adanya proses bersih- bersih soal pemeriksaan aset saja dilingkungan pajak, namun perlu ada pengecekan juga terkait pajak kendaraan yang ada pada aset kendaraan oknum pajak apalagi ketika program bersih- bersih ini dilakukan diseluruh pejabat yang ada, sehingga rakyat merasa adanya persamaan kewajiban pajak antara rakyat dan pejabat serta lembaga lainya dipemerintahan.
Bila program bersih- bersih ini maksimal dilakukan oleh pemangku yang jujur dan adil, maka saya pribadi yakin, banyak penemuan yang terjadi ketidak taatan dalam membayar pajak, ini harus dilakukan pemerintah dalam membuat terobosan dalam aksi bersih- bersih dan aksi sanksi terhadap pegawai maupun pejabat yang tidak taat membayar pajak.
Pemerintah perlu membuka ruang publik untuk masyarakat dan siapa saja berhak untuk melaporkan ketika ada penyelewengan oleh para pejabat maupun pengawai disetiap Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, maupun Pedesaan, sehingga wadah pengaduan pun harus responsif terhadap aduan yang ada, bukan menjadikan ruang pencitraan semata, namun perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Adapun aset negara juga perlu diamankan, bukan berupa fisik bagunan dan infrastruk saja, melainkan aset kendaraan yang banyak terbangkalai, padahal uang untuk membeli kendaraan dinas itu pakai uang rakyat.
Marilah kita bersama- sama menjadikan sesuatu yang bermanfaat untuk negeri indonesia, jangan sia- siakan hasil keringat rakyat sebagai bentuk pembangunan negara, fasilitas negara yang dinikmati oleh pejabat- pejabat seenaknya saja memperkaya diri serta menghamburkan uang yang tidak ada faedahnya.
Terkait Mobil Dinas, Motor Dinas, ketika tidak terpakai lagi, itu bermanfaat bila diberikan kepada orang yang membutuhkan, bukan disimpan digudang dan belum dengan barang- barang lainnya yang tersimpan digudang kantor- kantor.
Jadi, berharap kepada Pemerintah untuk dapat menyimpan amanah dan tanggung jawab penuh atas titipan uang rakyat dalam membayar pajak diperuntukan sebaik- baik mungkin demi pembangunan negara agar lebih maju dan makmur, dan bukan memakmurkan istina pribadi dan kelompok semata.







