Wartainspirasi.com — Melalui Dana Desa sejak tahun 2015 hingga sekarang (2023/red) Pemerintah Pusat masih menggelontorkan anggaran dengan angka yang sangat besar. Sayangnya, program Pemerintah Pusat tersebut kurang didukung dengan Sumber Daya Manusia sebagaimana semestinya.
Hal ini tampak dari kinerja birokrasi tingkat desa (Perangkat Desa/red) yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah Kecamatan Pematang Tiga, redaksi media ini mendapat informasi mengenai surat undangan pengesahan APBDes Tahun 2023.
Salah satu warga desa yang enggan disebutkan mengatakan, Pendapat saya, kurang baik di birokrasih, pertama yang punya dapur BPD kata lain kopnya BPD di sana yang diundang juga BPD, di situ suda jelas masa saya mengundang saya, kedua yang buat undangan BPD yang di undang juga BPD tapi yang nanda tangan SEKDES kan lucu, ke tiga di sana ada sifat memaksa harus meyetujui keputusan, di undangan di tulis yang tidak menghadiri undangan ini di anggap menyetujui, berarti klu hadir harus stuju. Di sini tidak etis la masa ngundang harus memaksa,” ungkapnya via WhattApps.
Karena itu, Dana Desa di Tahun 2023 diharapkan memberikan porsi yang cukup untuk peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi pembangunan sumber daya manusia juga tidak kalah pentingnya. Tapi dampak pengentasan kemiskinan, belum signifikan.
Akibatnya pengelolaan Dana Desa diduga banyak penyimpangan akibat lemahnya sumber daya manusia (SDM) perangkat desa. Hingga berita ini ditayangkan Camat Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah belum merespon konfirmasi via WhattApps. (cni)







