Normalisasi Saluran Air Kawasan Padat Penduduk untuk Cegah Banjir Musiman

Wartainspirasi.com – Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan saat memasuki musim hujan.

Sebagai respons cepat terhadap instruksi langsung Bupati Barru, Andi Ina, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil langkah pemulihan fungsi saluran drainase, khususnya di titik-titik rawan genangan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Barru, Andi Indrajaya A. Djamro, ST.MT, menjelaskan bahwa fokus penanganan dilakukan pada saluran air di kawasan padat penduduk. Salah satu titik krusial berada di saluran sisi kanan Jalan H. Lanakka menuju Jalan Kartini.

“Dari hasil pemeriksaan lapangan, kami menemukan adanya pipa berdiameter 4 inci yang berada di dalam saluran drainase dan disangga oleh batu, sehingga menghambat aliran air,” ujar A. Indra, Kamis (30/10/2025).

Langkah konkret yang diambil Dinas PUPR adalah dengan melakukan pengerukan sedimen dan mengeluarkan batu pengganjal pipa tersebut. Upaya ini bertujuan agar aliran air dapat kembali lancar.

“Langkah yang kami ambil adalah mengangkat sedimen dan mengeluarkan batu pengganjal pipa tersebut agar aliran air bisa kembali lancar. Namun kami juga mengantisipasi risiko kebocoran pipa yang mungkin terjadi akibat posisi pipa yang sudah tidak ideal,” jelas Andi Indra.

Selain di lokasi tersebut, kegiatan perbaikan dan normalisasi drainase juga diperluas ke beberapa ruas jalan rawan banjir lainnya, termasuk Jalan Melati dan sebagian Jalan Lanakka.

Kegiatan normalisasi ini merupakan bagian dari langkah tanggap cepat pemerintah daerah dalam memulihkan fungsi saluran air setelah beberapa kali genangan melanda permukiman warga.

“Kami berupaya memastikan aliran air kembali normal agar banjir tidak lagi menggenangi jalan dan rumah warga. Ini merupakan bentuk tanggap cepat sekaligus upaya perbaikan jangka panjang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *