Bengkulu Selatan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 di beberapa daerah, masyarakat berharap pers untuk tetap menjaga independensi dan profesionalitas. Harapan tersebut tentunya dengan tindakan para jurnalis untuk tidak menjadi tim sukses pasangan calon manapun pada Pilkada, apalagi sampai terjun dalam dunia politik praktis.
Kalaupun itu terjadi tentunya akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Wartawan diharapkan harus netral tanpa memihak ke pasangan calon mana pun.
Sebagaimana himbauan dewan pers, media harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam Pilkada serentak 2020 nanti. Media harus kembali kepada jati dirinya dan tetap menjaga independensi serta bekerja secara profesional dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi serta verifikasi.
Sebagaimana dengan hal yang disampaikan Ketua PWI, Atal S Depari, saat merilis catatan akhir tahun, Sabtu (28/12/2019) yang dikutip dari intensnwes.com, Di tegaskan olehnya bahwah wartawan dilarang menjadi tim sukses pada Pilkada, apalagi sampai terjun dalam politik praktis. Di katakan Atal, “Jika kita mengacu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu, pers terkesan terpecah-belah. Termasuk para pemilih. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak juga berdampak pada dunia pers,”ujar Atal.
Oleh sebab itu tentunya independensi media banyak dipersoalkan publik. Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan merugikan kandidat lainnya.
Tidak hanya sampai di situ, kecendrungan pastinya profesionalisme pers juga akan mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoax atau berita bohong. Informasi yang bernada hoax langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai.
Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax. Bukannya menghindari, justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media sebagai arus utama sering kali tidak melakukan prinsip jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi.
Kita semua tentunya berharap kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi pada Pilkada serentak 2020. “Media tidak boleh partisan dan Media jangan ikut menyebarkan hoax”. selayaknya media menghadirkan berita yang “mencerahkan” dan tidak memicu konflik.
Pers pun jangan sampai mudah terprovokasi oleh pernyataan yang menjurus pada isu tertentu, lebih baik mengabarkan berita yang adem, sehingga kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga, semua itu tentunya menjadi sebagai upaya menambah tingkat Partisipasi masyarakat pada Pilkada mendatang, kalangan jurnalis pun untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada dan pasca Pilkada.
Harapan kita semua bahwa pesta demokrasi ini hendaknya bisa diikuti oleh segenap masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih. Di lain pihak, jika tingkat partisipasi masyarakat sudah baik pada Pileg dan Pilpres tahun 2019, maka pada Pilkada tahun 2020 ini dapat lebih ditingkatkan.
Di samping itu, masyarakat sebagai Pemilih juga diharapkan bisa memilih pemimpin yang tidak menerapkan money politic, black campaign, ataupun melakukan pelanggaran lainnya. Dengan begitu, Pilkada ke depan bisa berjalan dengan damai,lancar,aman dan bersih sesuai dengan harapan rakyat untuk tercipta pemimpin yang baik dan amanah serta benar-benar dikehendaki oleh masyarakat.
Penulis : Th.Tajarman,
Jurnalis wartainspirasi.com, Koordinator Lembaga Muda Peduli Daerah Bengkulu Selatan