OPINI : “Implementasi Netralitas ASN Menyongsong Pilkada Serentak 2020”

Bengkulu Selatan529 Dilihat

Bengkulu Selatan, Wartainspirasi.com – Sebentar lagi Pilkada serentak di rencanakan akan digelar pada akhir tahun 2020 ini. Berbagai Kandidat baik Bakal calon gubernur maupun Bakal calon bupati sudah banyak yang bermunculan.tahapan pilkadapun sudah berlangsung hingga sudah di bentuknya Panitia Pemilihan Kecamatan dan Desa hingga Panitian Pengawas Tingkat Kecamatan dan Desa.

Pasca mewabahnya virus covid-19 dan menyongsong era new normal, tahapan pilkada serentak yang di jadwalkan 9 Desember 2020 yang akan datang terus berjalan. Hingga hari ini sudah dimulainya tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di tingkat desa maupun kelurahan.

Seiring waktu, di duga masih banyak adanya dugaan keterlibatan ASN dalam ranah politik praktis pilkada,hal ini membuat di khawatirkan kerentanan netralitas ASN pada proses pemilihan Kepala Daerah serentak yang sebentar lagi akan di gelar tersebut.

Berdasarkan UU No.5/2014 bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Baik itu dukungan suara maupun dukungan materi seperti pemakaian fasilitas negara.namun dalam hal ini masih ada nya di temukan para ASN memakai Mobil maupun motor dinas untuk menghadiri acara sosialisasi bakal calon kepala daerah dimasyarakat.

Diharapkan akan menjadi perhatian serius bagi Bawaslu di daerah untuk memperketat pengawasan sebagaimana di tuangkan dalam Undang-Umdang Tersebut “ASN beserta segala fasilitas dinas yang di percayakan kepadanya di larang digunakan untuk kepentingan individu dalam proses pilkada”.

Dalam aturan yang dimuat ini pun dapat kita lihat bahwa disinilah kenetralitasan ASN dalam gelar politik pilkada bisa kita nilai, apakah netral atau tidak menjelang pilkada ataupun letika pilkada serentak berlangsung. Tentu Salah satu contoh menjaga netralitas dalam pilkada itu sendiri seperti mengawasi jalannya pilkada dari masa awal kampanye sampai pada hari pemilihan dari kegiatan kampanye terselubung.

Sepakat dengan pernyataan Sekkab Bengkulu Selatan Yudi Satria MM, ia pun turut menegaskan bahwa para ASN harus netral dalam kanca perpolitikan. Jika ASN bersikap netral dalam politik, maka birokrasi pemerintahan akan kuat dan mandiri, katanya dalam kegiatan kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN (GNN-ASN), Selasa (30/6/2020) yang lalu.
“Sebagai seorang aparatur pemerintah pelayan masyarakat dilarang berpolitik praktis, jika ingin berpolitik maka wajib mengundurkan diri dari ASN,” tegas Yudi.

Harapan kita semua Netralitas ASN harus dijaga dan waspada dari berbagai kegiatan sosial berbau politik yang menggiring masyarakat untuk memilih para kandidat wakil kepala daerah nantinya.salah satu nantinya ASN di harapkan bisa membuka pola pikir masyarakat mengenai politik kotor ialah suap menyuap yang sampai saat ini menjadi bintang utama dalam kegiatan black campain.kenetralitasan itu di ikuti dengan peran sosialisasi di masyarakat sekitar mengajak untuk tidak terpancing isu-isu negatif satu sama lain untuk melemahkan kandidat satu sama lainnya.

Terakhir, Negara ini membutuhkan ASN yang kuat dan mandiri dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak manapun, tentunya keterlibatan masyarakat tidak dapat terpisahkan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban guna menciptakan pemimpin yang amanah sesuai dengan kehentak hati nurani masyarakat.

Penulis : TH.Tajarman
Aktifis dan Pengamat Politik dan Birokrasi Bengkulu Selatan, jurnalistik di media siber.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *