Wartainspirasi.com, BU – Meski target yang diberikan kepada Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu dalam pelaksanaan operasi Antik Nala 2020 telah terpenuhi dan tidak membuat jajaran Sat Resnarkoba Polres BU berpuas diri.
Terbukti, Kemarin ( sabtu, 08/08/20 ) Polres BU kembali berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial NA ( 22 ) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten BU dijalan Simpang Jenggot Ds. Kuro Tidur Kecamatan. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara.sekira pukul 13.00 wib.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka merupakan rangkaian dalam pelaksanaan operasi Antik Nala 2020 yang digelar oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran sejak kamis ( 06/08/20 ) hingga 20 Agustus 2020 nanti.
” tersangka yang ditangkap kali ini merupakan Non TO yang berhasil ditangkap Polres BU. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir ini berawal adanya informasi yang diberikan masyarakat bahwa akan ada seseorang membawa narkotika diduga jenis sabu dengan mengendarai Sp. Motor yang akan lewat simpang jenggot Ds. Kuro Tidur Arga Makmur.
Berdasarkan informasi yang didapat , Personil opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian kemudian sekira jam 13.00 Wib personil opsnal sat narkoba berhasil melakukan penangkapan tehadap 1 ( satu ) orang pelaku.
Setelah berhasil ditangkap, Polisi langsung melakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan narkotika gol 1 diduga jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam Botol analgesik cream merk Hot Cream.
Adapun Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka diantaranya 1 (satu) paket sedang narkotika gol 1 diduga jenis sabu yg dibungkus plastik klip bening, 1 ( satu) buah botol merk Hot Cream, 1 (satu) buah HP kecil, 1 (satu) buah plastik warna hitam, serta 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vega warna putih nopol BD 4621 PM.
” saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres BU. Untuk tersangka akan dilakukan pengembangan. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Sumber Polda