Penghujung Tahun 2023, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Magetan di Gelar Meriah

Magetan — Penghujung Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Magetan kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, pada Sabtu (18/11/23).

Acara yang dikemas dalam konser musik tersebut turut dimeriahkan sejumlah artis diantaranya Abah Lala, Arya Galih, Rindi Safira, Berlinda, dan juga Weekend List. Selain itu, acara tersebut juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Magetan ke 348.

Dijelaskan Gunendar, Kabid Gakda Satpol-PP Magetan, yang juga Moderator dalam Talkshow tersebut menyampaikan, akan menampilkan yang terbaik pada event sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang mana bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Magetan ke 348, yang juga sebagai agenda penutup sosialisasi gempur rokok ilegal ke-19 di tahun 2023.

“Kita ambil momentum yang besar tentunya bertepatan dengan Hari Jadi Magetan. melalui Konser musik dengan menampilkan sejumlah artis-artis besar sebagai penutup serangkaian event-event sosialisasi gempur rokok ilegal,” jelas Gunendar.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di 18 Kecamatan se-Kabupaten Magetan sudah masif dilaksanakan kepada masyarakat.

“Di event penutup sosialisasi pencegahan peredaran rokok di tahun 2023 ini kita maksimalkan dengan mengambil momen besar supaya masyarakat lebih banyak memahami,” imbuhnya.

Ia mengaku, sampai dengan penghujung tahun ini, modus peredaran rokok ilegal masih ada, yang semula peredarannya melalui warung-warung, namun yang perlu kami tuntaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini berubah melalui jaringan online.

“Kami akan terus berupaya secara maksimal dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tutupnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kasi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Madiun, Slamet Parmadi yang juga selaku Narasumber dalam Talkshow tersebut mengatakan, akan terus berupaya melakukan penindakan dan pencegahan peredaran rokok ilegal.

“Kabupaten Magetan ini merupakan jalur pemasaran peredaran rokok ilegal dari Timur ke Barat, maka dari itu akan terus kami lakukan upaya-upaya penindakan dan penyitaan peredaran rokok ilegal baik itu di wilayah Magetan maupun wilayah yang dilewati,” pungkasnya. (Mas/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *