Polres Lahat Berhasil Selamatkan 13.409 Orang/Jiwa dari Narkoba

Wartainspirasi.com — Berdasarkan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat, dari tiga laporan polisi dengan jumlah 8 tersangka dan berhasil menyita barang bukti (BB) Sabu 268.18 gram.

“Dari 3 Laporan Polisi seberat 268,18 gram, gram Estimasi harga per 1 gram Narkotika jenis Sabu sebesar Rp. 1.000.000 dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 268.180.000 (dua ratus enam puluh delapan seratus delapan puluh ribu rupiah),” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Jum’at (24/10/2025).

Menurutnya, untuk estimasi konsumsi per satu gram dapat di konsumsi sebanyak 20 orang. Jadi, 13.409 orang/jiwa terselamatkan dari pengaruh buruk Narkotika jenis Sabu.

Oleh karenanya, sambung Liespono, melalui pemusnahan barang bukti (BB) bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba. Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran Narkoba.

“Dan, melalui peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan Narkoba dalam bentuk apa pun,” himbaunya.

Terakhir ditegaskan Liespono, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“Total Sabu yang dimusnahkan mencapai 268.18 gram dari Tiga Laporan Polisi dengan jumlah 8 tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para Pelaku,” tutup Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *