Wartainspirasi, Bengkulu Selatan- Selasa, (4/8) Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk penuntasan sengketa lahan masyarakat dengan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Kedurang Ilir menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat pemilik lahan yang bersengketa dan manajemen PT BSL.
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan dipimpin oleh Ketua Pansus II, Holman, S.E dan diikuti oleh Anggota Pansus II yang lain. Hadir juga Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Pansus II mendengar penjelasan dari masyarakat pemilik lahan yang bersengketa dan pihak manajemen PT BSL mengenai status kepemilikan lahan. Penjelasan masyarakat pemilik lahan dan manajemen PT BSL akan disimpulkan oleh Pansus II sebagai bahan kesimpulan untuk menyampaikan rekomendasi.
“Dari penjelasan masyarakat pemilik lahan dan pihak PT BSL dalam rapat tadi sudah bisa digambarkan titik terang sengketa lahan tersebut. Hampir semua warga yang lahannya digarap PT BSL memiliki sertifikat dan mereka merasa tidak pernah menjual lahan ke PT BSL. Sementara pihak PT BSL membeli lahan dari warga yang tidak memegang sertifikat ataupun SKT lahan tersebut. Hasil rapat ini nanti akan dibahas dalam rapat internal pansus untuk disimpulkan rekomendasinya,” kata Holman.
Pewarta Th Tajarman