Rumah Alami Keretakan serta Tembus, Pemilik PT. Aldiva Mandiri Perkasa di Polisikan

Wartainspirasi.com — Diduga akibat bekas Galian Lahan yang berukuran dengan luas 804 M², dan lebar muka ±15 M, serta panjang ke-belakang ±53 M, yang berlokasi di Jalan Lingkar No.155 kelurahan Pagar Agung atau tepatnya dibelakang Masjid Al-Mutaqin kecamatan Lahat, yang dijadikan “Tanah Kaplingan” oleh PT Aldiva Mandiri Perkara, yang menggunakan Alat Berat (Alber), berdampak fatal.

Pasalnya, dampak dari kerukan memakai Alber Dozer/Exca yang dilakukan oleh “Pengusaha Kaplingan” tersebut, membuat salah satu rumah warga yang bernama Hendri (50) di Jl Lingkar No.155 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, yang persis bersebelahan dari Galian Kaplingan mengalami keretakan hingga tembus memanjang disejumlah titik rumahnya, dan kalau dibiarkan akan terancam ambruk.

Diketahui, awalnya Lahan dengan luas 804 M², dan lebar muka ±15 M, serta panjang ke-belakang ±53 M, yang berlokasi di Jalan Lingkar No.155 kelurahan Pagar Agung atau tepatnya dibelakang Masjid Al-Mutaqin kecamatan Lahat sekira tahun 2012 silam telah dibeli oleh Pengusaha Kaplingan yakni, Ahyar Anhari.

Lalu, ditahun 2013 Lahan tersebut mulai dikeruk menggunakan Alat Berat, tanpa pamit dengan warga yang bersebelahan dengan Lahan yang akan dijadikan Kaplingan itu. Tanah yang awalnya landai dikeruk secara Vertikal sehingga, berdampak tahan menjadi Labil, dan mengalami penurunan, mengakibatkan, bangunan rumah milik Nurul mengalami keretakan tembus memanjang.

Sehingga, efek dari pembangunan tanah kaplingan selama dua tahun terakhir, diceritakan Hendri Johansyah (50) warga yang rumahnya mengalami keretakan tembus memanjang tersebut, dirinya sudah beberapa kali menyampaikan kerusakan yang ada. Namun, hingga, saat ini pemilik PT Aldiva Mandiri Perkasa tidak mengindahkan atau terkesan cuek.

Hendri mengaku, wajar rumahnya retak hingga memanjang, karena PT Aldiva Mandiri Perkasa ini melakukan pengerukan tanah persis dibawah rumahnya.

“Merasa tidak mendengarkan jeritan rakyat kecil dan terkesan dicueki, akhirnya tahun 2013 sekira pukul 08.00 WIB saya melaporkan Ahyar Anhari atas kasus dugaan Pengerusakan dengan TKP Jl Lingkar dusun Baru kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat,” ucap Hendri, dengan nada geram pada Selasa (4/8/2026).

Akan tetapi, yang disesalkan Hendri Johansyah, Laporan Polisi LP/B-54/IV/2026/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat, Polda Sumsel ini, tak kunjung digubris atau ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya mohon dengan bapak Kapolres Lahat agar dapat menindak lanjuti laporan yang telah saya buat di Polsekta Lahat, karena, jelas-jelas akibat kerukan tanah untuk membangun Kaplingan yang dilakukan oleh PT Aldiva Mandiri Perkasa telah membuat rusak rumah saya,” tutup Hendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *