Penulis : Robi Rikes
Wartainspirasi.com, Mukomuko — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko di Hotel Bumi Batuah, Senin (10/8/2020) pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Mukomuko , Irsyad,mengatakan, “dalam Bimtek tersebut tidak hanya melibatkan partai politik, tetapi stakeholder terkait seperti KPU dan Bawaslu , Panwaslu, Polres Mukomuko, Kejari Mukomuko, Kodim 0428 Mukomuko, Ormas dan lembaga lain yang terlibat langsung .
Stakeholder terkait, tidak hanya partai politik sebagai institusi yang akan mengusung bakal pasangan calon (Balon), tetapi KPU Kabupaten, Bawaslu dan pihak-pihak yang akan dilibatkan KPU dalam melakukan verifikasi data nantinya,” kata Irsyad.
Irsyad mengutarakan, pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk menyamakan persepsi atas regulasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati maupun Pilbup yang akan dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2020 mendatang. “Kita hari ini ingin mensosialisasikan regulasi yang akan digunakan dalam proses pencalonan.
Kita juga akan menyamakan persepsi, agar penerapan regulasi tidak terjadi salah penafsiran, salah komunikasi, miskoordinasi, dan sudah sama pemahaman tentang teknis, penyelenggara kampanye. Aturan yang khusus belum keluar mengatur tentang Pelaksanaan Pilkada dipandemi covid-19 tahun 2020 belum keluar, harus jaga jarak ,pakai masker ikut protokol kesahtan, jelas di Aturan pkpu no6 sudah mengatur semua tata cara penyelenggaran Pemilu,” jelas Irsyad.
Irsyad juga menambahkan, setiap parpol sewaktu melakukan proses verifikasi terhadap bakal calon yang akan diusung nantinya. “Parpol dalam melakukan penjaringan bakal calon juga sudah melakukan verifikasi terhadap bakal calon tersebut, sehingga ketika calon diusung oleh Parpol ke KPU semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, jangan sampai ada item persyaratan yang kurang .” Tutup irsyad.