Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak oleh D3PA2PKB Benteng Menuai Kontroversi

Wartainspirasi.com, Benteng – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi sorotan publik setelah memasang spanduk bergambar mantan Sekda yang juga merupakan calon bupati dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Jum’at (18/10/2024).

Dikutip dari bentengpos.id Peristiwa ini terjadi di tengah persiapan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak tersebut dipandang tidak sejalan dengan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Banyak pihak menganggap bahwa tindakan Dinas tersebut dapat memicu dugaan dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam kontestasi politik yang akan datang.

Ketika Pj Sekda Bengkulu Tengah, saat dikonfirmasi mengenai hal ini melalui aplikasi pesan WhatsApp, menyatakan, “Wss, saya cek lagi ke kadisnya.” Hal ini menandakan adanya ketidakpastian dan perlunya klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Tengah mengarahkan untuk mengonfirmasi hal ini ke Bawaslu, yang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran.

Salah satu komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah juga menyarankan agar masyarakat melapor jika telah memiliki bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran ini.

Tokoh pemuda, Harisna Asari, mengkritik lambannya respon dari pihak Bawaslu dan menegaskan pentingnya tindakan proaktif.

Ia menyatakan, “Bawaslu harus turun ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan. Jika tidak mampu bekerja, sebaiknya mundur. Kami khawatir tindakan ini menunjukkan adanya dukungan terhadap salah satu paslon dan mengaburkan netralitas ASN.”

Pemasangan spanduk tersebut menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas untuk menindak ASN yang terindikasi tidak netral.

Kegelisahan ini juga mencerminkan keinginan masyarakat untuk menjaga integritas pemilu yang jujur dan adil.

Sampai saat ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai upaya pemerintah daerah dalam menjaga netralitas serta kredibilitas institusi menjelang pilkada mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *