Wartainspirasi.com, Magetan — Tari Jalak Lawu yang merupakan kesenian tari tradisional khas Kabupaten Magetan dan juga menjadi icon Kabupaten Magetan, turut warnai meriahnya Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam berbagai kegiatan, Bertempat di Lapangan Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/09/22).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si, dengan dihadiri oleh Kasatpol-PP Kabupaten Magetan Rudy Harsono, S.Sos didampingi Kabid Gakda Satpol-PP Kabupaten Magetan Drs. Gunendar, M.Si, Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama Tri Hariyono selaku Narasumber Kantor Bea Cukai Madiun, Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, dan juga seluruh tamu undangan yang hadir.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kali ini dikemas dalam bentuk Talkshow, dan diisi dengan berbagai kegiatan meliputi Senam Bersama, Pertunjukan Seni Angklung Bagus, Pertunjukan Tari Jalak Lawu Dan Tari Rancak Wakul, Pembukaan UMKM, Pertunjukan Seni Pencak Silat, dan juga Pertunjukan Kesenian Reog Joyo Mukti yang mana dalam kegiatan kali ini turut melibatkan siswa-siswi SMP-SMK se-Kecamatan Bendo diantaranya SMPN 1 Bendo, SMPN 2 Bendo, SMKN 1 Bendo, dan juga Yayasan Al Abror Tegalarum.
Dalam sambutannya, Bupati Suprawoto menyampaikan, “Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kali ini kita libatkan seluruh elemen masyarakat, harapannya semoga masyarakat lebih paham dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Disamping itu, hari ini kita juga adakan Bazar Murah dan Pembukaan UMKM yang diharapkan supaya bisa menambah dan memulihkan perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Magetan.
Sementara itu, Ditempat yang sama, Kasatpol-PP Kabupaten Magetan, Rudy Harsono, S.Sos melalui Kabid Gakda Satpol-PP Kabupaten Magetan Drs. Gunendar, M.Si, menjelaskan, “Kegiatan ini diharapkan semoga semua bisa berpartisipasi dalam penanganan peredaran rokok ilegal baik itu Aparat Penegak Hukum maupun Elemen Masyarakat, Disamping itu, masyarakat diharapkan lebih paham mengenali ciri-ciri rokok ilegal, paham sanksi hukumnya baik itu pembuat maupun pengedarnya” kata Gunendar.
Dijelaskan lebih lanjut, talkshow gempur rokok ilegal tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan juga Kantor Bea Cukai Madiun yang turut mendukung dan mensukseskan kegiatan ini. (DM/ADV)