Penulis : Erwin
Editor : Rudiyansyah AWDI
Wartainspirasi.com, Muara Enim ” Sumatra Selatan — Kembali team Alap Alap Reskrim Polsek Semendo berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor, bertempat di Desa Swarnadwipa Kec SDT kab Muara Sabtu, 15 Agustus 2020. Sekitar pukul 14.00 WIB,
Adrianto (40) Bin Nurahman (alm), Jln Pasar Minggu Air Putih Kec Putri Hijau kab Bengkulu Utara, bersama saksi
Sarnani (45) waeg Desa Gunung Agung Kec SDT Kab Muara enim,
Fakhrudin (54) warga Desa Tenam Bungkuk Kec SDT Kab Muara Enim, melaporkan kejadian dengan LP / B / 27 / VI /2020/ Res Muara Enim/ Sek semendo Tgl 14 Juni 2020.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto. SE. mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira jam 02.00 wib, bertempat di Garasi samping rumah korban sdra Adrianto Bin Nurahman(alm) telah terjadi Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam Nopol BD 3327 SA yg diparkir didalam garasi samping rumah pelapor yaitu Pelaku mengambil sepeda motor tsb saat terparkir digarasi samping rumah pelapor. Sehingga Pelapor mengalami Kerugian Lk Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah rupiah).ujar Fery Firdayanto
” Saat setelah anggota Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penangkapan terhadap DPO Curanmor an.Mukramin didapat informasi dari pengembangan keterangan Tsk DPO Mukramin bahwa Tsk DPO tsb juga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Revo di Desa Gunung Agung bersama dua rekan lainya,dari hasil informasi tsb Anggota team alap-alap kemudian setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota team alap-alap reskrim polsek semendo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di desa Pajar Bulan kec SDU kab Muara Enim. kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tambahnya
Pihak kepolisan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam dan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra,Serta Mencatat dan memintai keterangan saksi – saksi
Mendokumentasikan kegiatan.
Melengkapi mindik dan pemberkasan, Tutup Kapolsek Semendo
Sumber : Kapolsek Semendo