Penulis : Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Bertempat di jalan Padang kempas Kabupaten Kaur , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah diadakan
Rapat Pleno KPU Kaur pada hari Rabu (23/09/2020) bertempat di Aula Mexia Center KPUD Kaur 2020. Dalam rapat pleno telah ditetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Gusril Pausi – Medi Yuliardi ST, Lismidianto-Herlian Muchrim telah memenuhi syarat dan lolos.
Dalam Rapat pleno tersebut yang dilaksanakan oleh ke lima anggota komisioner KPU Kaur, dan telah dilakukan pemeriksaan berkas-berkas kedua Balon yang sudah terdaftar sehingga kesimpulan menetapkan, semua syarat dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur baik pasangan Lismidianto dan Herlian Muchrim beserta pasangan pasangan Gusril Pausi dan medi Yuliardi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat Pencalonan.
Ketua KPU Kaur Mexxi Rismanto mengatakan, hal itu berdasarkan hasil Verifikasi yang sudah dilakukan bersama Pokja.
“Setelah KPU melakukan rapat pleno, kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat ditetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pilkada tahun 2020 ini. Dan berkas kedua Balon ini akan di serahkan ke LO dan Bawaslu Kabupaten Kaur dan besok Kamis 24 September 2002 akan diadakan pengambilan Nomor Undian,” ucap Mexxi.
Ditegaskan pula oleh pihak KPU Kaur, agar besok kepada kedua calon agar pada saat pengambilan nomor urut dari kedua calon tidak membawa simpatisan atau masa berlebihan mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan dan penyebaran covid-19,” tegas Mexxi.
Pada kegiatan dalam pleno siang ini, KPU Kabupaten Kaur melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Maklumat Kapolri.













