Penulis : Deri Zulian
Wartainspirasi.com, Muara Enim – Menindak lanjuti perselisihan antara tapal batas wilayah di Desa Lingga (Kecamatan Lawang Kidul) dengan Desa Suban Jeriji, (Kecamatan Rambang Niru) akhirnya Camat Lawang Kidul Adrille Martin SE didampingi Kepala Desa Lingga, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Kecamatan, laksanakan giat kunjungan kerja (Kunker) di perbatasan Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru, Rabu (16/9/2020).
Camat Laki Andrille Martin SE saat di konfirmasi membenarkan, “pihaknya melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru tersebut, selain memeriksa tampal batas wilayah antara Desa Lingga dan Desa Suban Jeriji, juga sekaligus bersilaturahmi dan berkoordinasi kepada manajemen PT Pertamina di kampung minyak,” Ucapnya Andri.
Andri Mengatakan, dari hasil kunker tampal batas wilayah tersebut untuk saat ini kedua belah pihak masi tetap dalam pendirian mereka masing masing saling mengklaim terhadap tampal batas wilaya Desanya masing-masing antara Desa Lingga dan Desa Suban Jeriji.
” Ya karena mereka ini sama-sama punya peta batas wilayah desa, jadi untuk saat ini mereka tetap bersikukuh saling klaim batas wilayah desa nya masing-masing,” Kata Andri.
” Tapi pada dasarnya kita Pemerintah Kecamatan Laki dan Kecamatan Rambang Niru selalu siap untuk memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa tampal batas Wilayah Desa tersebut, yang jelas, kita selalu memberikan yang terbaik kepada kedua belah pihak untuk di selesai secara dasar wilayah yang berlaku, ” Jelasnya kembali.
Sementara itu Kades Lingga Hisri mengatakan, pihaknya Pemdes Lingga akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu untuk memutuskan perihal permasalahan tersebut karena pihaknya selalu berpedoman kepada Peta yang ada.
” Yang jelas, perihal tapal batas wilayah ini, kita akan Musdes terlebih dahulu untuk memutuskan batas batas wilayah kita, yang selalu berpedoman kepada peta yang ada dan yang berlaku, ” Pungkasnya.