Cegah Musibah Kabut Asap, Koramil 404-01 Gelumbang Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan

Muara Enim424 Dilihat

Penulis : Deri Zulian

Wartainspirasi.com, Muara Enim – Demi Mengantisipasi terhadap adanya musibah kabut asap yang di sebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada saat musim kemarau, Koramil 404-01 Gelumbang (Kodim 0404 Muara Enim) melalui Babinsa ajak masyarakat Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim untuk tidak membakar lahan.

Di ungkapkannya komandan Kodim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari S.Sos.M.Tr (Han) melalui Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE saat di konfirmasi, Rabu (16/9/2020). mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud keseriusan Koramil 404-01 Gelumbang Kodim 0404 Muara Enim dalam mencegah terhadap musibah kabut asap yang disebabkan terjadinya pembakaran hutan lahan kepada masyarakat pada saat musim kemarau.

” Seyogyanya kita ketahui bersama, di mana Kecamatan Muara Belida ini kan salah satu wilayah yang rawan karhutla, jadi sangat perlu sekali patroli dan himbauan ini kita lakukan secara intensif kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, mengingat ini sekarang masuk musim kemarau,” ujar Mardin.

Ia mengatakan, giat patroli serta himbauan di lakukan pihaknya tersebut melalui Babinsa ternyata di sangat sambut baik oleh masyarakat peduli api di kecamatan Muara Belida dan terbukti sekitar 5 kelompok masyarakat peduli api setempat bersama sama anggota Babinsa berpatroli memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak membuka hutan dan lahan berkebun dengan cara di bakar.

” Alhamdulillah, kegiatan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat tersebut ternyata di sambut baik kepada masyarakat peduli api, dan setempat justru ikut berpatroli bersama anggota kita mensosialisasikan agar tidak membakar lahan dan hutan pada saat musim kemarau tiba, ” Pungkasnya Mardin.

Di waktu yang sama Mardin pula menghimbau kepada masyarakat Khusus kecamatan Muara Belida agar tidak melakukan membuka hutan dan lahan untuk berkebun dengan cara di bakar karena akan berhadapan dengan hukum dan membahayakan masyarakat akibat kabut asap yang di timbulkan ya.

” Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya di kecamatan Muara Belida ketika membuka lahan untuk berkebun agar tidak dengan cara dibakar, apa lagi di Kecamatan Muara Belida ini banyak lahan gambutnya, selain akan ada sangsi tegas pidananya juga sangat merugikan masyarakat banyak akibat kabut asap yang di timbulkanya,” himbau nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *