Dugaan Galian C, Dusun Lubuk Mayan Dan Dusun Rantau Duku Beroperasi Ilegal

Jambi566 Dilihat

Pewarta : Budy

Wartainspirasi.com, Jambi– Dugaan Galian C yang beroperasi di Dusun Lubuk Mayan dan di Dusun Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi, Di duga tidak meliki ijin resmi dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Kamis(17/09/2020).

Akibat Kerugian Pengambilan Sirtu yang menggunakan Alat Berat(exsapator) warga yang berada di sepanjang bantaran Sugaie Batang Bungo merasa resah, pasalnya Warga tidak bisa menggunakan air dari sungai batang bungo, Karena air keruh dan Bercampur Minyak Solar membuat Warga sekitar Geram dengan kegiatan Galian C tersebut,

Tidak hanya bagi masyarakat Dusun Lubuk Mayan yang merasa resah akibat kegiatan tersebut, Desa-Desa lainnya yang berada di Hilir Batang Bungo juga merasa di Resahkan akibat beroperasi nya kegiatan galian C ilegal tersebut”
Selain mencemari lingkungan dari Kegiatan Galian C tersebut sangat merugikan Kepentingan Orang Banyak.

Menurut salah Seorang Warga sekitaran Dusun tersebut, yang enggan di sebut nama nya saat di jumpai awak media,
Mengatakan dari Kegiatan Galian C tersebut kami takut akibat dari Lobang bekas Galian exsapator bisa mengakibatkan Korban Jiwa Kepada Masyarakat sekitar, dulu juga penah terjadi salah satu korban yang meninggal akibat terendam di bekas Galian C, jadi kami Masyarakat sangat di resahkan dengan ada nya galian C tersebut kami mohon kepada Dinas yang terkait untuk segera menertibkan kegiatan ilegal tersebut sebelum memakan korban lagi, Tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *