Wartainspirasi.com — Entah setan apa yang telah merasuki pemikiran TSK berinisial UJ (23) tega menganiaya Ayah, Ibu, Adik, dan Nenek kandungnya sendiri.
Aksi nekad UJ tersebut, mengakibatkan seluruh anggota keluarganya mengalami luka sayatan dibagian Telinga, Tangan sampai Jari dari sabetan pisau Cutter yang dilakukan oleh Pelaku.
Tak pelak dari kejadian ini, membuat warga didesa Lebuay Bandung kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat mendadak gempar.
Peristiwa ini, terjadi pada Minggu (24/05/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Diduga Pelaku tega menganiaya kedua orang tua (Ortu) nya, juga adik serta neneknya tersebut, lantaran dirinya kesal tidak dipinjami Handphone oleh sang ayah.
“Benar, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggota Reskrim Polsek Merapi Barat, bergerak cepat guna mengamankan terduga Pelaku berinisial UJ,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kapolsek Merapi Barat IPTU Candra Kirana SH, MH, didampingi Waka Polsek, IPTU Rozi dan Kanit Reskrim Merapi Barat, IPDA Andriko SH, pada Senin (25/5/2026).
Candra menceritakan kronologis kejadian, pada Minggu 24 Mei 2026 sekira jam 18.00 WIB, terduga nekad menganiaya Ayah, Ibu, Adik, serta Nenek kandungnya tersebut, lantaran kesal tidak dipinjami Handphone.
“Kejadian tragis ini bermula ketika Pelaku UJ meminjam Handphone milik ayah kandungnya. Namun, permintaannya ditolak karena UJ diketahui kerap menjual Handphone maupun barang-barang milik keluarga tanpa sepengetahuan penghuni rumah,” tambahnya.
Merasa kesal tidak dipinjami, sambung Kapolsek Merapi Barat, UJ langsung mengamuk dengan cara melempar barang-barang yang ada disekitarnya, sebelum meninggalkan rumah.
Lalu, kata Candra, sekitar pukul 19.00 WIB, Pelaku kembali ke rumah dan menggedor pintu yang saat itu dalam keadaan tertutup sambil berteriak dengan nada ancaman hendak memotong telinga adiknya. “Mana beli, aku nak motong telingenye,” teriak pelaku saat itu.
Nah, dijelaskan Candra, setelah pintu dibuka, Tersangka langsung menerobos masuk dan mengambil pisau jenis Cutter serta berusaha menyerang adiknya, beruntung bisa dihalangi oleh Ibu, Nenek, dan Ayah Pelaku.
“Sehingga, dari serangan cukup brutal itu menyebabkan seluruh anggota keluarga mengalami luka sayatan dibagian Telinga, Tangan, hingga, Jari akibat sabetan pisau Catter tersebut,” tambahnya.
Usai dari kejadian itu, keluarga melaporkan kepada Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU Junaidi. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke piket SPK dan Unit Reskrim Polsek Merapi yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kini tersangka berikut barang bukti pisau Catter yang digunakan telah diamankan di Polsek Merapi Barat, guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan UJ terancam hukuman penjara selama dua tahun,” tutup Candra.
Terakhir, IPTU Candra Kirana SH, MH menghimbau, kepala seluruh masyarakat dalam Wilkum Polres Lahat, khususnya Merapi Area untuk dapat lebih cepat melapor atau kirim WhatsApp Kapolsek atau Telp 110 atau menghubungi masing-masing Bhabinkamtibmas jika melihat dan mengetahui aksi kriminal terutama aksi Begal.













