Kepala Desa Non Aktif di Empat Lawang Dalam Proses Hukum

Penulis : Saddam Hussen

Wartainspirasi.com, Empat Lawang –
Sebelumnya ada 4 (empat) Kepala Desa di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan di nonaktifkan yang tersandung beberapa kasus diantaranya dugaan korupsi.

Menurut Kajari Empat Lawang, kepada awak media melalui Kasi Intelnya Andi Purnomo menjelaskan, “Kepala Desa Sugi Waras telah ditangani pihaknya /dalam proses hukum. Saat ini tinggal menunggu penetapan kerugian negara (PKN) keluar,” jelas Andi diruang kerjanya, Senin (31/08/2020).

“Sementara 3 (tiga) Kepala Desa lainnya, Lanjut andi ada 2 (dua) Kades masih ditangani oleh pihak Inspektorat, satunya lagi sudah Lidik di Polres,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang melalui DPMDP3A dalam upaya untuk dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *