Komisi 1 DPRD Kaur fasilitasi FMOK Bahas Rencana APBDP 2022 Publikasi Media Online

Kaur — Seusia sekejo Forum Media Online Kaur (FMOK) yang dimuat dalam notulen rapat pada beberapa hari yang lalu, maka hari ini DPRD Kaur Komisi 1 menerima rekan Media Online yang tergabung FMOK untuk duduk bersama dalam menyampaikan keluhan Media Online.

Hadir dalam rapat dengar pendapat, Ketua Komisi 1, Deni Setiwan. SH, dan anggota Irawan Sumantri, Merza, Samsul Fazri, Rismadi, Dedy Haryanto dan pihak Eksekutif Kepala BKD Kaur, Helittza Oky, SE., MH, Kepala Dinas Kominfo Kaur Jarnawai. S.Pd bersama Kabid KIP Ketua FMOK, Asep Rianto dan seluruh anggota Media Online.

Beberapa penyampaian yang diberikan oleh pimpinan rapat salah satunya di sampaikan oleh Fery Kardiansyah, keluhan media online yang ada di Kaur semakin lama semakin bias, yang mana alokasi dana publikasi media online masih kurang adil sehingga banyak OPD tidak menganggarkan dana publikasi untuk media online dan anggaran dalam tahun ini sangat minim sehingga banyak media online tidak kebagian untuk itu kata Fery, APBDP diharapkan supaya usulan Diskominfo dan BKD Kaur dapat disetujui oleh pihak banggar,” sampai Fery.

Setelah disampaikan beberapa Juru bicara maka Komisi 1 DPRD siap mengawal anggaran perubahan tahun 2022, termasuk rencana anggaran tahun 2023 agar dapat diperbesar lagi sesuai dengan mata anggaran yang tersedia,” sampai Ketua.

Disisi lain Kepala BKD Kaur Helittza Oky, SE., MH mengakui kalau ada miskominasi terkait anggaran publikasi yang ada di OPD masing-masing seharusnya dana rutin di OPD juga bisa untuk digunakan untuk publikasi kemungkinan masih ada yang kurang paham maka publikasi media online tidak dianggarkan,” sambut Oky.

Dan dia siap mengevaluasi sistim anggaran publikasi yang akan datang dan didalam perubahan ini BKD telah menerima usulan dari Diskominfo untuk dana publikasi media cetak Rp. 230 juta dan Media Online Rp. 640 juta, mudah-mudahan saja anggaran yang di usulkan bisa diakomodir akan tetapi kita masih melihat dulu persediaan anggaran yang ada,” tambah Oky.

Sambutan dari Diskominfo Kaur A. Jarnawi S.Pd, “untuk perubahan tahun ini sudah disampaikan besaran anggaran publikasi mari kita-kita sama-sama mengawalnya dan tahun depan kita ada sistim yang akan di buat, sistim itu bentuk kesetaraan dalam mengevaluasi pembagian dana publikasi agar media online di Kaur ini sama-sama menikmati dana yang sudah ditentukan untuk publikasinya dan tahun depan mungkin ada perbup yang akan dibuat agar bisa meminimalisir pertumbuhan media online yang semakin tahun semakin banyak,” sampai Jarnawi. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *