Wartainspirasi.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi Komisariat Abdurrahman Wahid Universitas Islam Ibrahimy (UII) Banyuwangi menyelenggarakan seminar bertajuk “Peran Pemuda dalam Mengatasi Maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Banyuwangi”, Rabu (28/5), di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin, kampus setempat.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai elemen strategis.
Di antaranya Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi, S.I.K.; Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ipda Abdul Gofur, S.H.; dan mantan Ketua IDI Banyuwangi periode 2016–2022, dr. Yos Hermawan, yang kini menjabat Kepala PKM Gambiran mewakili Dinas Kesehatan.
Seminar dipandu oleh Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Faisol Wahyudi mengungkapkan data dari survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) 2024 yang mencatat terdapat 17 desa/kelurahan di Banyuwangi masuk dalam kategori zona waspada.
Wilayah tersebut tersebar di berbagai kecamatan seperti Kalipuro, Sempu, Wongsorejo, Giri, Banyuwangi Kota, Glagah, hingga Purwoharjo.
“Ini menunjukkan penyebaran narkotika tidak hanya di kota, tetapi sudah merambah ke pedesaan,” tegas Faisol.
Ia juga membeberkan bahwa sepanjang 2023, terdapat 178 perkara narkotika yang ditangani Polresta Banyuwangi, sementara dalam kurun Januari hingga Juli 2024, sudah tercatat 96 kasus.
Angka ini diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
Ipda Abdul Gofur menyoroti sanksi hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009. Ia menjelaskan berbagai pasal pidana yang mengatur penanaman, kepemilikan, hingga peredaran narkotika golongan I, serta hukuman bagi masyarakat yang tidak melaporkan tindak penyalahgunaan narkoba.
“Zona rawan bertambah dari 5 menjadi 6 kecamatan. Bangorejo kini masuk dalam kategori zona hitam. Ini sangat serius,” tegasnya.
Sementara itu, dr. Yos Hermawan menjelaskan dampak medis dan klasifikasi narkotika berdasarkan golongannya. Ia mengungkapkan bahwa secara global telah ditemukan 643 jenis narkotika baru, dan 53 di antaranya sudah masuk Indonesia.
“Kodein, yang dulu digunakan sebagai obat batuk, kini dilarang karena sifat adiktifnya,” ujarnya.
Kepala MAN 2 Banyuwangi, Drs. H. Saeroji, M.Ag., yang hadir sebagai tamu kehormatan, menyuarakan keprihatinannya. “Banyuwangi sudah sangat darurat narkoba, bahkan bisa disebut bencana narkoba.
Pemerintah harus mengambil langkah tegas, termasuk tes urine saat PPDB dan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba bagi siswa,” tegasnya.
Seminar juga menyoroti kontribusi nyata para penggiat anti narkoba yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti GMDM, GENESA, KP2M Genteng, serta tokoh perorangan seperti Andre Pujianto dan Hakim Said sendiri.
Program P2M dari BNNK Banyuwangi turut dipaparkan, mencakup pembentukan Desa Bersinar, deteksi dini, hingga pelatihan relawan P4GN.
Dalam sesi diskusi interaktif, tiga peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar SLTA turut aktif berdialog, menunjukkan tingginya antusiasme generasi muda dalam menyikapi persoalan narkotika. Moderator acara, Hakim Said, berhasil menghidupkan suasana dengan pendekatan komunikatif.
“Pemuda adalah benteng terakhir. Kalau mereka tidak peduli, maka narkoba akan terus merusak dari dalam,” tegasnya.







