Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam

Kepri-Batam475 Dilihat

 

Editor : Yustinus Buulolo

Penulis : Reason Zega

Wartainspirasi.com, Batam — Suasana rapat dengar pendapat (RDP) umum di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, nyaris ricuh Jumat (7/8/2020) pagi. Pasalnya, para pihak yang membahas permasalahan lahan fasilitas umum atau Fasum di Keveling itu, saling adu argumentasi. Ketua RT 002 RW 001 Kaveling Sambau Kelurahan Sambau Edi Haryanto, dinilai tidak fair selalu menyela pembicaraan orang. Semula, rapat yang dipimpin Anggota Komisi I Utusan Sarumaha berjalan lancar. Namun, terjadi setelah Ketua RT menyela.

“Anda diam dulu. Anda ini dari tadi selalu tidak fair. Kan Fasum itu jelas masih sisa tanah bapak saya Daking,” kata Mansur anak Daking yang memilik lahan Fasum yang sedang dibahas dengan nada keras. “Saya kan menyampaikan yang sebenarnya. Tunggu dulu, kan saya sedang menyampaikan yang sebenarnya,” sahut Edi. Sahut menyahut dalam ruang sidang itu pun bak pasar. Tunjuk-menunjuk mewarnai jalannya RDP sesaat.

“Stop! Stop! Saya minta bapak bapak semua menghormati sidang ini. Jika semua bicara ribut tak bisa kita dengar kesimpulan,” kata utusan seraya mengetuk palu sidang. Suasana kembali kondusif. Sidang dilanjutkan.

RDP tersebut, merupakan tindaklanjut permohonan Pak Daking sebagai pemilik lahan di RT 002 RW 001 Kaveling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam. Menurut cerita Daking, lahan Fasum itu dibangun pihak RT tanpa sepengetahuannya. “Saya merasa dirugikan. Saya minta sekarang lahan saya dikembalikan. Jangan mentang-mentang Ketua RT. Kami juga tidak dianggap Oleh ketua RT ini,” kata Daking, Maznun menjelaskan.

Kemudian, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein menanyakan kepada Ketua RT Edi Haryanto tentang pembangunan bangunan posyandu di atas Fasum. “Bangunan dari pemerintah pak. Izin dari pak Daking belum ada,” kata Edi. “Setahu saya, kalau namanya bangunan Pemerintah belum jelas status lahan tidak bisa dianggarkan. Ini bisa jadi pelanggaran anda ini,” kata Harmidi.

Pihak perwakilan BP Batam Muliono pun belum bisa memberikan data pasti. Sehingga, diputuskan para pihak akan mengecek ke lokasi lahan pekan depan. “Untuk lebih pasti, pekan depan kita agendakan tinjau lokasi lahan. Jadi biar jelas semua,” kata Utusan Sarumaha

Pada RDP tersebut, dihadiri Camat Nongsa Arfandi, Lurah Sambau Raja Zulkarnain, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam antara lain Tohap Erikson Pasaribu, Muhammad Fadhil, Siti Nurlailah, Tan A Tie, Utusan Sarumaha, dan Harimidi. Ketua RW 001 Kaveling Sambau Jumahat AB, perwakilan keluarga Muhammad alias Heri, kuasaha Pak Daking Dermawan Sinurat, dan sejumlah hadirin lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *