Wartainspirasi.com — Dipimpin langsung oleh Waka Polres Lahat Kompol Iswan Nurhapis SH, didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH. MH, Kasat Reskrim AKP Redho Ricki Pratama STrK. SIK. MSi, Kapolsek Kikim Selatan AKP Yan Epresi SH, kapolsek Kikim Barat IPTU Jepri SH, kapolsek Kikim Tengah IPTU Julian Saputra, perwira Polres Lahat dan personel gabungan, melakukan pengamanan aksi demi warga Lima (5) desa ke-PT Adi Tarwan.
Aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh masyarakat di Lima Desa diantaranya, desa Lubuk Seketi, Jajaran Lama, Suka Merindu, Wanaraya, dan Desa Purworejo kecamatan Kikim Barat, pada Rabu (3/9/2025).
Juga Lima desa yakni, Desa Pagardin, Karang Cahaya, Beringin Jaya, Lubuk Lungkang, dan desa Padang Bindu kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.
Untuk titik lokasi aksi damai ini menuju di Simpang Tiga tower depan kantor PT Adi Tarwan desa Pagardin dan desa Karang Cahaya kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dengan kekuatan massa lebih kurang 200 orang warga yang dipimpin atau selaku koordinator lapangan (Korlap) Ahmad Yamin perwakilan desa Karang Cahaya kecamatan Kikim Selatan.
Tuntutan aksi massa dari masyarakat Lima Desa kecamatan Kikim Barat, dan Kikim Selatan yaitu:
– Meminta untuk mengembalikan Lahan masyarakat kecamatan Kikim Barat seluas 500 Hektar.
– Juga Lahan milik masyarakat di kecamatan Kikim Selatan seluas 500 Hektar yang dikuasai oleh PT Adi Tarwan.
– Meminta kepada bapak Bupati Lahat untuk memberikan kepastian terkait penyelesaian Lahan masyarakat yang telah dikuasai oleh PT. Aditarwan selama 29 tahun tanpa memiliki HGU.
– Menuntut sanksi hukum terhadap keberadaan kegiatan perkebunan Kelapa sawit PT. Aditarwan yang telah terbukti melawan hukum dikarenakan tidak memiliki izin lokasi dan HGU.
Terakhir, disampaikan Waka Polres Lahat, aksi massa berakhir dengan damai dan masyarakat membubarkan diri secara tertib meninggalkan lokasi areal PT Arta Prigal.













