Pewarta:Nurman Efendi
Wartainsprasi, com. Bengkulu Utara– Tujuan Pemerintah Pusat Mentransfer Dana APBN ke Desa atau yang lebih pas biasa disebut dengan dana Desa”
Seuai dengan UU No 6 THN 2014 tentang Dana Desa.
Lebih dikatakan dana Desa yang diperuntukan untuk pembuatan Fisik ( Bangunan ) untuk Masyarakat Desa tujuan nya tak lain adalah untuk kebutuhan Masyarakat Desa, seperti contoh Jalan Rabat Beton, Drainase, Jalan usaha Tani dan sarana prasarana Olahraga untuk Masyarakat Desa, Karang Taruna dan lainnya” tak lain tujuan Pemerintah untuk mengentas kemiskinan dan mensejahterakan Masyarakat melalui program dana Desa itu.
Sangat jauh berbeda keadaan pembangunan fisik di desa Suka Rami Kec. Air Padang, Bangunan sarana penunjang Olahraga yang dibangun melalui dana Desa 2018, saat ini sangat memprihatiKan, tampak bangunan sudah retak bahkan roboh seperti foto dibawah Ini.
Jika kita merujuk ke dana Desa pembangunan Fisik ini tentu ada TPK nya dan pendamping Desa dan pendamping teknik, namun sangat disayangkan perencanaan nya yang tidak pas atau pekerjaannya terkesan amburadul, ini bisa kita perhatikan dengan gambar fisik bangunan 2018 ini yang sangat disayangkan lapuk sebelum usianya.
Senin (14-09-2020) saat di konfirmasi Via tlepon Kades Desa Suka rami menjelaskan masslah Bangunan Olahraga Roboh tersebut kenapa dengan Bagunan, Abang- Abang kan suda tahu tempat Kantor aku, tak usah lah ke Desa kalau mau Konfirmasi datang kesini aja, aku tunggu di depan cucian mobil Jalan fatmawati di kantor sini jawab lewat telpon.
Tak selang waktu awak media menemui Kades Di Kantor nya” LBH (Lembaga Bantuan Hukum), di sanalah Kepala Desa menerangkan bagunan itu roboh lebih kurang Tiga Bulan yang lalu, Sudah kita lapor ke pihak BPMPD Kabupaten dan BPMD Provinsi, kita tembus DPU Kabupen Bengkulu Utara tutup Kades Desa Suka rami.