Cegah Penyebaran Covid-19, Kesbangpol Kaur Monitoring Sikon di Kecamatan Kaur Selatan

Kaur495 Dilihat

Penulis : Marjhon

Wartainspirasi.com, Kaur — Bintuhan Kabupaten Kaur pada pandemi Covid- 19, Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) melaksanakan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Plt Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 440/2014 POLPUM tanggal 24 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia terkait surat antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Badan Kesbangpol Kabupaten Kaur melakukan monitoring dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Desa/Kelurahan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur pada Kamis (30/04/20),” kata Kepala Badan Kesbangpol  Deki Zulkarnain, SSTP, MM kepada media .

Adapun Desa/Kelurahan yang dilakukan monitoring antara lain Desa Pahlawan Ratu, Desa Padang Petron, Desa Kepala Pasar, Desa Tanjung Besar dan Desa Pasar Lama semua di Kecamatan Kaur Selatan,
dikatakan Deki Zulkarnain, SSTP, MM “dimana dalam monitoring tersebut menindaklanjuti beberapa hal yang harus dilakukan oleh Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Diantaranya yaitu Pertama, membantu dan mendukung pelaksanaan pencegahan, penyebaran serta penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui penyampaian penjelasan, bimbingan, himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan (Covid-19) di tingkat daerah serta instansi terkait lainnya.

Dan yang kedua, menjaga situasi di masyarakat agar tetap tenang dan terkendali dengan mengantisipasi dan mewaspadai setiap penyebaran informasi berita hoax mengenai Covid-19.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kaur juga mengatakan “bahwa monitoring dilakukan untuk melihat langsung fakta-fakta di lapangan yang saat ini terjadi ,sebab bilamana Ada keluhan serta banyak nya perkumpulan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan maka kesbangpol bersama tim gugus akan segara bertindak ,agar apa yang di perbuat dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan cilovid-19.

“ Dan dari beberapa Desa/Kelurahan yang dilakukan monitoring, dimana kami bertemu langsung dengan Kepala Desanya dijelaskan bahwa sementara tidak ada warganya yang terjangkit Covid-19, kegiatan penyemprotan telah dilakukan di desa nya dengan swadaya desa dan masyarakat sekitar yang tergabung di relawan covid-19 desa, adanya kerja sama masyarakat dapat melakukan terhadap beberapa hal agar bisa mencegah penularan covid-19 relawan covid-19 di desa masing-masing.

“ Melihat perkembangan dampak perekonomian di masyarakat misalnya ada usaha yang menurun dampak covid-19, atau persolan ekonomi warga sangat memprihatinkan dan belum mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah baik dari pusat atau dari kabupaten maka hal tersebut akan kita laporkan dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kaur.

Dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kaur juga selalu mengantisipasi dampak dan penyebaran Covid-19 terhadap penyelenggaraan dan stabilitas dalam negeri di daerah ini dengan selalu menghimbau kepada warga agar selalu cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak ,” akhir Deki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *