Pilkades Serentak di Tunda, Desa di Minta Salurkan BLT DD Terdampak Covid-19

Bengkulu Selatan358 Dilihat

Wartainspirasi.com, BS –Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan di tunda, ini berdasarkan surat menteri dalam negeri Nomor 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu PAW,pemilihan pilkades tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini ketika di konfirmasi wartainspirasi.com Rabu (19/08).

Kepada wartawan Handan menjelaskan bahwah Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Jakarta 10 Agusus 2020 dengan Nomor 141/4528/SJ benar adalah Surat Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu PAW.

” Pada poin 1,2 dan 3,dalam surat tersebut yang berbunyi kami minta kepada saudara untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilhan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) sampai selesainya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dengan tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayahnya masing-masing, Demikian untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya, “jelas hamdan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian tertanggal 10 Agustus 2020 di tujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang daerah nya akan melakukan Pilkades serentak di tahun ini.

Selain itu Kepala DPMD Hamdan Sarbaini juga menghimbau kepada seluruh Kades dan Pjs Kades untuk dapat menyalurkan BLT DD terdampak Covid-19 pada bulan Juli,Agustus, dan September Sesuai dengan kemampuan anggaran APBDes masing-masing Desa.

”Untuk BLT DD Dibulan Juli, Agustus, dan September kami harap kepada pihak desa yang keadaan APBDesnya masih bisa disalurkan agar dapat disalurkan dan jika Dana Desa nya tidak memungkinkan untuk disalurkan maka tidak ada sangsi dari pihak manapun” demikian Hamdan Sarbaini.(Th.Tajarman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *