Wartainspirasi.com, Aceh Singkil – Sejumlah Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil di Kecamatan Pulau Banyak Barat ditemukan belum memiliki sertifikat tanah , Jum’at, (24/07/2020)
Terbongkarnya tidak memiliki sertifikat tanah, untuk beberapa Aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil tersebut, yang diantaranya, Tanah Kantor Camat, SPAM Haloban yang terletak di Kecamatan Pulau Banyak Barat, diketahui wartawan saat Tim Panitia Khusus (PANSUS) DPRK Aceh Singkil turun langsung ke Kecamatan Pulau Banyak Barat.
Pantauan wartawan saat Tim Pansus menyambangi kantor Camat Pulau Banyak Barat, Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Penertiban Aset, Fakhrudin Pardosi, mempertanyakan surat-surat mengenai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil kepada Camat Pulau Banyak Barat
“Sudah sertifikat tanah kantor Camat ini?” Tanya Fakhrudin
Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi melalui Kasi PMD, Mursin mengakui Tanah Kantor Camat Pulau Banyak Barat belum memiliki sertifikat tanah sebab terkendala masalah saat ada Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) surat Asli (Hibah) tidak ada.
“Belum lagi pak (sertifikat) tanah Kantor Camat Pulau Banyak Barat, termasuk SPAM Haloban, waktu diurusnya masalah surat (Kantor Camat), untuk di Pronakan itu surat aslinya itu tidak ada dan photo copynya dulu belum dapat”, Kata Mursin
Terpisah Ketua Tim Panitia Khusus (PANSUS) DPRK Aceh Singkil, Fakhrudin Pardosi, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk menertibkan sejumlah aset berupa, tanah, bangunan, termasuk aset mesin berjalan maupun mesin duduk, SPAM juga tadi kita lihat belum berfungsi
“Kita mendorong agar itu cepat diselesaikan ganti rugi tanah, pembangunan instalasi untuk SPAM Haloban, kita dorong agar di bangun” Kata Fakhrudin
Pewarta : Ahmad Azis