Laporkan Pihak RSUD Hasanudin Damrah Ke APH,Tahirin Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

Bengkulu Selatan480 Dilihat

Manna,Wartainspirasi.com_ Dugaan kelalaian dan kurangnya pelayanan terhadap pasien yang mengakibatkan pasien almarhum Carles meninggal dunia akhirnya berbuntut panjang. Pihak RSUD HD Manna akhirnya di laporkan oleh pihak keluarga Almarhum ke Aparat Penegak Hukum Jum’at (21/08).

Laporan dengan nomor LP : Nomor: STTLP/19/VIll/ 2020/BENGKULU/ RES.BS tersebut berbunyi:
Yang bertanda tangan dibawah ini, menerangkan bahwa pada hari Jumat Tanggal 21 Agustus 2020 Sekira Pukul 09.30 WIB, telah datang seorang Laki -laki ke Polres Bengkulu Selatan, yang mengaku bernama Tahirin (52) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim.

Menerangkan bahwa telah terjadi dugaan peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dalam hal ini, RSUD HASANUDIN DAMRAH, pelayanan dan perawatan tidak maksimal sehingga mengakibatkan anak Pelapor meninggal dunia.

Demikian Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana perlunya.

Tahirin,Ayah dari almarhum Carles ketika di konfirmasi wartainspirasi.com mengatakan bahwa ia meminta yang merawat waktu anak nya meninggal harus di proses secara hukum akibat dari kelalayan pelayanan di RSUD HD Manna, “Saya ingin dugaan peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dalam hal ini, RSUD HASANUDIN DAMRAH, pelayanan dan perawatan tidak maksimal sehingga mengakibatkan anak saya meninggal dunia di peroses secara hukum,”ujarnya jum’at (21/08).

Di katakan oleh Tahirin selaku pelapor bahwah laporan tersebut sudah ada saksi yang kebetulan pasien satu ruangan dengan Almarhum. Kronologinya di jelaskan Tasrin, “Almarhum sempat masuk ke RSUD awalnya hanya 14 jam dengan kurangnya pelayanan yang di berikan kepada pasien,padahal pasien merupakan warga yang mempunyai BPJS Aktif,dan kami sudah mempunyai saksi-saksi yaitu pasien satu ruangan dengan almarhum anak saya tersebut, “kata Tahirin.

Almarhum menderita penyakit Muntaber akan tetapi sampai almarhum meninggal dunia menurut diagnosa medis sebelumnya pasien menderita penyakit infeksi kulit pada kaki.

Sementara terkait dengan adanya laporan masyarakat tersebut Direktur RDUD Hasanudin Damrah dr.Emrusmadi.SPb ketika di hubungi wartawan melalui telpon selulernya mengatakan bahwah sampai saat ini pihaknya belum menerima surat apapun tentang pengaduan masyarakat dari kepolisian, “Jika memang benar adanya pengaduan tersebut pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu,”tutup dr.Emrusmadi. (Th.Tajarman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *