Wartainspirasi.com, Muara Enim – Polsek Gunung Megang berhasil meringkus seorang laki-laki yang bernama Tian Parare (25) pada hari Kamis (2/7/2020), yang berdomisili di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 1(satu) unit Hp Oppo F1S warna emas, di simpang PTPN VII suli inti Dusun I Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Saat saksi Dimas Dian Tohir dan pelaku Tian Parare sedang berboncengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam tanpa nopol, saat berada disimpang ptpn VII suli, sambil menunggu temannya untuk pulang kerumah, kemudian pelaku Tian Parare turun dari sepada motor yang dikemudikan Dimas Dian Tohir.


Selanjutnya Katim Buser Polsek Gunung Megang Aiptu M Fadhli berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut yang masih duduk diatas sepeda motor yang di parkirkan dipinggir jalan simpang PTPN 7, setelah itu Katim Buser Polsek Gunung Megang AIPTU M.FADHLI menghubungi Team Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan.SH,MH Dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Iptu Aisen Hower.SH, menuju simpang PTPN 7 Dusun I Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek gunung megang untuk dilakukan proses penyidikan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.900.000,-
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP AKP Herli Setiawan.SH,MH membenarkan Kejadian tersebut, “pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor yamaha Aerox hitam tanpa nopol, 1 (satu) Buah kunci sepeda motor yamaha Aerox dan 1 (satu) Buah Hp Oppo F1S tipe A1602 warna emas, sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kapolsek Gunung Megang.
(Rudiyansyah | AWDI)