Muara Enim, wartainspirasi.com – Saat melakukan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingatkan) berupa razia rutin didepan Mako Polsek Lembak, pada hari sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim, Aipda Surmiyadi berhasil menghentikan pengendara roda dua dengan kecepatan tinggi dari arah Palembang yang ternyata membawa 1 (satu) Pucuk Senpira Laras Pendek beserta 1 (Satu) Butir Amunisi kaliber 5,56 mm.

Kejadian tersebut berawal dari Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari, SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Surmiyadi beserta dengan Personil Polsek Lembak untuk melaksanakan kegiatan KRYD yang merupakan razia rutin didepan Mako Polsek Lembak yang berada di jalan Jenderal Sudirman Desa Lembak Kecamatan lembak Kabupaten Muara Enim.
Datang dari arah palembang seorang laki laki mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa Nomor Polisi dengan kecepatan tinggi, kemudian dihentikan oleh Anggota Polisi yang sedang bertugas tetapi laki laki tersebut masih memacu sepeda motor dengan kencang dengan zig zag sehingga ia kehilangan kendali dan terjatuh.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut,
“Pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) buah senjata api rakitan laras pendek isi satu amunisi berwarna merah bergagang kayu warna coklat, 1 (Satu) Butir Amunisi kaliber 5,56 mm, 1 (Satu) unit sepeda motor tanpa plat dan 1 (satu) helai jaket warna coklat sky white”, tutup Kapolsek Lembak.
(Rudiyansyah AWDI)