Wartainspirasi.com, MUKOMUKO –Upaya pencegahan karhutla (pembakaran hutan dan lahan), Polres Mukomuko Polda Bengkulu siang hari kemarin Jumat (31/07) langsung menurunkan Anggota untuk memeriksa kebenaran titik api yang dilaporkan warga terdapat di Lahan Gambut Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV KOTO Kabupaten Mukomuko.
Datang langsung ke lokasi, Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Teguh Budianto, SE., bersama Danramil 01 Mukomuko KAPTEN F. Barus dan Camat XIV KOTO Suyitno, SH., serta Anggota dan dibantu warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Turut serta dalam kegiatan ini Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Mukomuko Aipda Yusrinaldi bersama Kapospol XIV Koto Aipda Mulyadi dan Kepala Desa yang datang memberikan bantuan dan juga himbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat dikenakan sangsi hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
Alhamdulillah, dibantu warga sekitar api kemudian dapat dipadamkan pungkas Kapolsek yang diterangkan dalam laporan.
Menyikapi adanya temuan titik api ini, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH., kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat.
“agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sangat berpotensi menimbulkan kerugian apalagi disaat situasi cuaca yang sedang panas seperti sekarang ini”, tegasnya.