Pewarta : Syeni Susanti
Bengkulu Selatan,wartainspirasi.com – Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan Lismato Bayu menghimbau masyarakat untuk ta’at membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat sudah berperan dalam membangun daerah, “ujar Lismanto Bayu Rabu,(30/09).
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar membayar PBB sebelum jatuh tempo 30 November 2020. Selain melalui petugas keliling, masyarakat bisa membayar PBB melalui Bank, Kantor Pos ataupun langsung mendatangi kantor BPKAD Bengkulu Selatan.
“Sebelum jatuh tempo 30 November 2020 di harapkan masyarakat bisa menyelesaikan pajak PBB nya,dan bisa membayar PBB melalui petugas keliling,Bank, Kantor Pos ataupun langsung mendatangi kantor BPKAD Bengkulu Selatan, ” terang Kepala BPKAD Bengkulu Selatan Lismanto Bayu.(Syeni Susanti)













