Pembangunan Pasar Desa Renah Semanek Benteng di Nilai Hamburkan Uang Negara

Bengkulu Tengah884 Dilihat

Wartainspirasi.com, Bengkulu Tengah – Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang Pasar Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 702.614.000,- dinilai hamburkan uang negara.

Sebab, sejak proyek tersebut dibangun tahun 2019 menggunakan sumber dana APBD Satker Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah lalu hingga kini tidak ada azas manfaat dirasakan oleh masyarakat.

Tentu hal ini berkaitan dengan Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Kabupaten Bengkulu Tengah. Diduga, proyek itu hanya dijadikan aji mumpung untuk meraup kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Kini bangunan pasar yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah itu, telah dipenuhi oleh longsoran tanah dan mulai ditumbuhi rerumputan tanpa dirasakan manfaat oleh masyarakat sesuai yang diprogramkan pemerintah.

Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bnegkulu Tengah Hj Sri Yurdaniah SE. MSi saat dibincangi diruang kerjanya mengatakan akan segera difasilitasi supaya pasar yang telah dibangun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Yang kami dapat dari pak Kabid Pasar Pak Nurul Taqwa ST, jika pemilik tanah menginginkan mereka yang mengelola sarana yang telah dibangun tersebut, walaupun sebenarnya tanah yang dibangun sudah dihibahkan oleh pemiliknya, akan saya sampaikan lagi ke pak Kabid agar segera memfasilitasi kembali karena kalau terlalu lama dampaknya nanti akan hancur ya,” ungkap Sri Yurdaniah SE. MSi

Dalam pembangunan pasar ini, disinyalir pemerintah atau pihak terkait tidak melakukan Asesmen sebelum membuat perencanaan, sehingga apa yang dibangun itu diduga kuat merugikan keuangan negara.

Salah satu warga Desa Renah Semanek yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan warga merasa enggan karena letak terlalu jauh dari pemukiman.

” Posisi pembangunan lokasi sarana pasar terlalu jauh dari pemukiman hingga warga enggan untuk kesana, jika pembeli enggan ke lokasi jelas penjual pun tidak akan berjualan disana,” jelasnya

Melihat hal demikian hendaknya Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata, karena bisa saja diduga pembangunan pasar  ini dibangun berdasar kepentingan sepihak atau kelompok,tanpa memikirkan Azas manfaat.

Diminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap pembangunan sarana dan prasarana pasar Desa Renah Semanek.

Selain APH yang ada di wilayah hukum Bengkulu Tengah, di minta agar BPK dan KPK turun mengaudit anggaran yang digunakan pada proyek pembangunan sarana dan prasaranan pasar desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga proyek gagal Asas Manfaat itu.

Diduga ada indikasi aroma yang berbau korupsi yang ditengarai merugikan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *