Pewarta : Nurman Efendi
Wartainspirasi.com, Bengkulu Utara -Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase dan pelapis tebing di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Argamakmur, Kab. Bengkulu Utara, mulai disoroti oleh warga setempat Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini mencapai 20% tersebut tanpa papan nama proyek
bertepatan di lokasi tim E- Monev, monitoring dan Evaluasi, Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. yang berada di lokasi pekerjaan proyek selasa (27/10/2020) yang berjumlah 4orang Edy Susanto, Samsudin, Herny. saat dikonfirmasi awak media pak Edy Susanto selaku sekretaris (BPBD) Provinsi Bengkulu.
Menjelaskan” papan merek kegiatan secepat nya kita suru pasang, bila perlu hari ini, kita suruh kontraktor plaksana nya pasang papan merek tersebut, saat di tanya awak media sejahu mana atau di libatkan atau tidak BPD Bengkulu Utara, kalau masala itu saya tidak tahu, karna kedatangan kami ke sini adalah Monev. itu bukan wewenang kami cecar Edy Susanto
Lanjut kepala tukang Yanto, dan Memet wakil pelaksa lapangan
saat itu nenjelaskan, papan merek secepat nya, akan kami pasang, untuk Aitem pekerjaan, Bok deker, pelapis tebing dan drainase selanjut nya jalan tersebut di cort, pisik sudah berjalan lebi kurang 20 % di centil, besar dana anggaran nya lebi kurang 1,5 milyar
Ketentuan dalam undang undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan Peresiden (Perpres)nomo 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas prepres nomor 45 tahun 2010 tentang pengadaan Barang dan jasa pemerintah.
Pada pasal 25 perpres di atur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah, melalui Website, portal LPSE papan pengkuman resmi dan sebagai nya ini semakin memperkuat apa yang juga di atur dalam UU nomor 14 / 2008 tentang keterbukaan informasi bublik (UU KIP) proyek yang Tenga di kerjakan dan bersumber dari mana APBD atau APBN, dikerjakan Tampa plang lnformasi proyek sehingga tidak jelas.!!!!!!!!!!!!














