Wartainspirasi.com, Bengkulu Utara – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK – MARKUS) angkat bicara terkait oknum LSM catut nama aparat penegak hukum. Sukardi.S,sos. Menilai ulah oknum LSM tersebut akan merusak institusi lembaga penegak hukum, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.
Laporan Kepala Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Janung Asmadi, itu menjadi suatu pembelajaran bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar tidak main-main dengan suatu perkara, apa lagi masih dalam proses penyelidikan, jangan mengkambing hitamkan Aparat Penegak Hukum (APH) seakan bisa mempengaruhi proses penyelidikan.
Tugas dan Fungsi LSM itu jelas diatur oleh Undang-Undang Ormas, jangan membuat opini-opini yang belum tentu kebenarannya, apa lagi membuat gaduh dan keresahan di kalangan masyarakat. Lembaga Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar kasus (SNAK-MARKUS) Sukardi.S,sos. “Akan menggiring laporan Kades Tebat Pacur (red. Janung Asmadi) sampai terang benderang jangan main-main dalam suatu perkara, apa lagi oknum LSM itu informasi yang saya dengar sudah sangat meresahkan dikalangan masyarakat desa dan maupun pemerintah”, tutup Sukardi.S, Sos.
Pewarta : Zamhori