Yogi-Suhirman Diprediksi Terancam Gagal Ikut Pilkada,Pilkada BS Tanpa Calon Independen

Bengkulu Selatan1842 Dilihat

Pewarta: Syeni Susanti.S.Sos

Bengkulu Selatan wartainspirasi.com,Setelah dua Bakal Pasangan Calon Bupati dari jalur perseorangan Bambang Susino-Johari Salim dan Aliman Siana-Nurmansyah Samid gagal melaju ke Pilkada Bengkulu Selatan, kini giliran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yogi Pramadani-Suhirman Madjid dikabarkan bakal kandas.

Bakal Calon dari jalur Perseorangan yang satu-satunya melengkapi berkas dukungan perbaikan ini pun gagal menjadi salah satu kontestan di Pilkada Bengkulu Selatan Desember nanti.

Hal tersebut terlihat dari hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan yang dilakukan oleh jajaran KPU Bengkulu Selatan.

Dengan gagalnya Pasangan Yogi Pramadani – Suhirman Madjid ini, maka dipastikan Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2020 tanpa diikuti oleh pasangan calon dari jalur perseorangan (independen).

Hingga batas akhir masa verifikasi faktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bengkulu Selatan pada Minggu (16/8/2020) pukul 23.59 WIB, dari 8.405 dukungan perbaikan yang diverifikasi faktual, hanya 4.402 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 4.383 Tidak Memenuhi Syarat.

Untuk dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari 1.210 yang menyatakan Tidak Mendukung dan 3.173 dukungan Tidak Bisa Ditemui.

Jika dikalkulasikan, jumlah dukungan awal yang memenuhi syarat sebanyak 5.241 ditambah dukungan perbaikan yang memenuhi syarat sebanyak 4.022, total dukungan yang Memenuhi Syarat untuk Pasangan Yogi Pramadani-Suhirman Majid hanya berjumlah 9.263 dukungan. Sedangkan syarat minimal dukungan Memenuhi Syarat sebanyak 11.578.

“Sehingga kekurangan dukungan syarat minimal sebanyak 2.315 dukungan. Total dukungan hanya 9.263, padahal syarat minimal 11.578,” jelas Anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari, Senin (17/8/2020).

Keputusan finalnya, menurut Edvan, masih menunggu tahapan pleno di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Untuk Pleno di Tingkat Kecamatan dijadwalkan pada Tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Sedangkan Pleno tingkat Kabupaten akan digelar pada tanggal 20 Agustus 2020.

“Kalau yang saya sampaikan tadi masih data sementara, untuk finalnya nanti, setelah pleno. Namun hasil rekap sementara, ya seperti itu tadi. Dukungan untuk pasangan Yogi-Suhirman masih di bawah dukungan minimal,” demikian Edvan Diansari.(Syeni Susanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *